BERITA UTAMAHukumLINTAS SULTENGPOLHUKAMSigi

Bupati Sigi Siap Hadapi Gugatan Perdata Eddy Asrianto di Pengadilan Negeri Donggala

BIDIK SIGI – Bupati Sigi Irwan Lapata, S.Sos,Msi, siap menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh Eddy Asrianto “mantan Sekwan Kabupaten Sigi” sebagaimana dalam register perkara nomor: 14/Pdt.G/2020/PN.Dgl terTanggal 04 Mei 2020 di Pengadilan Negeri Donggala,

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi, Rusdin SH selaku salah satu Kuasa Hukum Bupati Sigi, Rabu (13/5/2020)

“Terkait gugatan tersebut, Bupati Sigi selaku Tergugat telah menunjuk kuasa hukum dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi serta beberapa orang advokat untuk mewakili Bupati Sigi selaku Tergugat dalam menghadapi gugatan tersebut”, ucap Rusdin, SH.

Hari ini (13/05/2020) sedianya adalah sidang perdana di Pengadilan Negeri Donggala, namun Kuasa Hukum belum dapat hadir pada hari yang telah ditentukan karena masalah teknis, akan tetapi kami telah melapor ke pihak PN Donggala untuk menyampaikan ketidak hadiran tersebut.

Sesuai ketentuan Pasal 126 HIR/150 RBg Dalam hal pada persidangan pertama apakah Penggugat atau Tergugat yang tidak hadir, Hakim dapat memerintahkan untuk memanggil sekali lagi pihak yang tidak hadir agar dapat menghadap pada hari yang ditentukan dalam sidang itu.

Ketentuan tersebut sejalan dengan SEMA Nomor 9 tahun 1964, Jadi Tergugat masih memungkinkan dipanggil secara resmi untuk kembali hadir dalam sidang berikutnya. Kuasa Penggugat tidak perlu kuwatir, Bahwa Bupati Sigi patuh dan taat terhadap hukum untuk itu pada jadwal persidangan selanjutnya kami pastikan Kuasa Hukum Tergugat akan hadir pada agenda sidang berikutnya.

“Jadi tidak benar Tergugat sengaja mangkir dari gugatan sebagaimana pernyataan Kuasa Hukum Penggugat kepada salah satu TV Kabel di Sigi,” ucap Rusdin,SH.

Eddy Asrianto mengajukan gugatan karena tidak terima dirinya diberhentikan dari jabatan sebagai Sekwan Kabupaten Sigi. Rusdin, SH mengatakan bahwa “gugatan Eddy Asrianto merupakan hak setiap warga negara, kami menghargai proses hukum yang sedang berlangsung”. Kami telah menyiapkan data-data untuk menghadapi gugatan tersebut. “Kami pun sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut”  pungkas Rusdin, SH.

(tim)

Related Articles

Close