BERITA UTAMALINTAS SULTENGSigi

Penyuluh di Lingkup Kemenag Sigi Tidak Patuhi Surat Edaran Kemenag RI Akan “Ditindak Tegas”

BIDIKSULTENG.COM, SIGI- Ditengah wabah virus corona yang terjadi saat ini, Kementerian Agama Kabupaten Sigi melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam menegaskan akan menindak dengan tegas apa bila ada penyulu PNS dan Non PNS dilingkup Kemenag Sigi yang tidak mengindahkan himbauan surat edaran dari Menteri Agama terkait Ibadah ditengah wabah Korona

Hal ini di ungkapakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Abjan Jauhar“Pada perinsipnya jangankan mereka yang PNS,penyuluh non PNS,pun serta masyarakat seharusnya tidak bisa untuk saat ini melaksanakan sholat di masjid dalam situasi wabah virus corona yang terjadi saat ini,”

Lanjut dikatakannya apalagi mereka sendiri adalah penyuluh Non PNS, sementara penyuluh non PNS itu adalah mitra daripada bagian Kantor kementrian agama,

“Olehnya kalau memang ada teman-teman kami dilapangan dalam hal ini penyuluh non PNS sengaja atau secara nyata serta mempolopori atau mengajak masyarakat untuk melaksanakan Shalat Ied di Mesjit atau di lapangan maka itu sangatlah  bertentangan dengan surat edaran yang di keluarkan oleh kementrian Agama Republik Indonesia,dan himbauan Kemenang dan Bupati Sigi,” tegasnya

Lebih jauh Abjan mengatakan kalau ada hal ini  terjadi dilapangan maka kami akan mengecek kebenaranya  serta melakukan verifikasi laporan, dan kalaupun laporan itu jelas berarti akan di berikan sangsi kepada teman-teman penyuluh non PNS di lapangan

Karena kami berharap teman-teman penyuluh ini adalah garda terdepan dalam menyampaikan isu-isu dalam pembangunan agama termaksud memberikan pencerahan kepada umat khususnya bagi Non PNS bagi yang beragama islam

“Oleh karena itu kami tentunya merasa berterimakasi atas laporan, pernyataan dan penyampaian berkaitan dengan penyuluh non pns yang berada di lapangan,”tutupnya

(pye)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close