BERITA UTAMAKriminalPOLHUKAM

Operasi Pekat, Polsek Solokan Jeruk Berhasil Amankan Ratusan Miras

BIDIKSULTENG.COM,BANDUNG – Sebanyak 259 yang terdiri 130 botol berbagai merk dan 129 bungkus plastik Miras jenis Tuak, berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mabes Polresta Bandung, Selasa (18/8/2020) malam.

Barang bukti (babuk) hasil Operasi Penyakit masyarakat (Ops Pekat) yang dilaksanakan jajaran Polsek Solokan jeruk hasil dari KRYD di Minggu pertama bulan Agustus 2020 telah terkumpul  Babuk berupa miras berbagai merk dan ukuran itu rencananya akan dimusnahkan di Polresta Bandung.

Babuk tersebut diterima oleh Bag Ops Polresta Bandung. Hal ini merupakan upaya dari Polsek jajaran Polresta Bandung dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK melalui Kapolsek SolokanJeruk AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K. mengatakan sebagaimana diketahui peredaran miras di wilayah Hukum Polresta Bandung wajib dicegah agar masyarakat bisa hidup tenang dan tidak terkontaminasi pengaruh buruk dari barang haram itu.

“Sudah menjadi komitmen polsek jajaran Polresta Bandung, termasuk Polsek Solokan Jeruk untuk terus menyatakan perang terhadap minuman keras,”tegas Mantan Kasat Lantas Polresta Palu ini.***

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close