BERITA UTAMALINTAS SULTENG

Disinyalir KPU Sigi Mencederai Kebebasan Pers

BIDIKSULTENG.COM, SIGI– Sejumlah awak media cetak maupun online ditolak oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi dan tidak diperbolehkan meliput agenda debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi yang digelar di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (25/11/2020).

Sedikitnya dua media cetak dan beberapa media online yaitu masing-masing Harian Mercusuar, Harian Sulteng Raya dan www.corongsigi.com.beritasigi.com dan lensasulteng.com yang dilarang masuk ke areal debat kandidat dengan alasan tidak membawa undangan dan bukan media yang bekerjasama dengan KPU Sigi.

Wartawan Sulteng Raya, Fery Fadli menyayangkan pihak KPU Sigi yang menolak mereka masuk ke ruangan debat kandidat atas faktor tersebut. “Kami kecewa karena tidak diberi akses masuk meliput hanya karena tidak membawa undangan dan bukan media yang bekerjasama dengan KPU Sigi. Padahal media kami kredible meski tidak termasuk media yang diajak kerjasama oleh KPU Sigi,” ungkap Fery.

Pembatasan ini pun disayangkan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Iqbal. Dihubungi via ponsel, Iqbal mengaku harusnya pembatasan ini tidak perlu terjadi. Menurutnya, ada banyak cara yang bisa dilakukan pihak KPU Sigi agar tetap bisa mengakomodir awak media yang tidak memiliki undangan.

“Pada prinsipnya setiap awak media memiliki hak yang sama untuk meliput apapun yang sifatnya ranah publik. Apalagi debat kandidat seperti ini. Namun tetap harus dicari tahu juga apa alasan pihak KPU Sigi melarang. Perlu ada keterbukaan dan komunikasi yang baik soal hal ini,” sambung Iqbal.

Sementara itu secara terpisah Ketua KPU Sigi, Hairil saat dikonfirmasi membenarkan terkait pembatasan tersebut. Hairil mengaku terpaksa membatasi akses awak media untuk meliput debat kandidat itu karena adanya aturan pembatasan jumlah peserta menyangkut potensi penularan Covid-19.

“Kami minta maaf ke teman-teman media, bukan maksud kami melarang meliput. Tapi kami juga dibatasi oleh aturan soal protokol kesehatan terkait Covid-19. Olehnya, pembatasan jumlah peserta ini berdampak ke jumlah awak media yang diizinkan meliput. Maka berdasarkan hasil kesepakatan pleno bahwa yang bisa masuk hanyalah yang memiliki undangan,” tanggap Hairil melalui ponsel.

Selain itu, katanya ruangan yang sempit juga mempengaruhi jumlah peserta yang diizinkan masuk. “Ruangan yang digunakan sekarang jauh lebih kecil dibanding saat debat kandidat yang pertama. Sementara kami juga harus patuh dengan standar protokol Covid-19. Olehnya, secara kelembagaan kami memohon maaf atas ketidaknyamanan teman-teman media,” tuturnya

Disisi lain Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia ( KWRI ) Kabupaten Sigi Moh Said Gasalele mengatakan kebijakan ketua KPU Kabupaten Sigi sangat di sayangkan dan telah diduga mencederai kebebasan Pers dimana kebijakan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun1999 pasal 4 ayat 2 dan ayat 3.

Bahkan menurut Said Gasalele kebijakan tersebut disinyalir seakan-akan media cetak dan media online dianak tirikan dalam hal peliputan di KPU Sigi dan salah satu contoh yaitu dalam hal rapat pleno internal KPU, media cetak dan media online tidak di undang atau tidak di berikan undangan untuk peliputan debat kandidat bupati sigi, “Hanya beberapa media saja yang di undang atau di berikan undangan dalam acara tersebut tentunya dalam undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 itu tidak ada perbedaan”, Ungkapnya.

Lanjut ketua KWRI Kab sigi mengatakan menyangkut beberapa alasan yang di ungkapkan oleh ketua KPU itu tidak dijadikan alasan dalam hal acara resmi tersebut,

“Seharusnya pihak KPU mencarikan solusi untuk meloloskan para jurnalis meliput acara tersebut, ini malah menyuruh awak media untuk mengambil atau mengutip acara tersebut lewat media elektronik, itu kan melanggar undang-undang hak cipta” tegasnya

“Jadi walhasil tindakan Ketua KPU disinyalir mencederai undang-undang pers serta diduga menganaktirikan media cetak dan media online yang ada di Kabupaten Sigi,” Tegasnya Lagi

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close