BERITA UTAMALINTAS SULTENG
KPU Sigi Tegaskan Masih Lakukan Rekapitulasi Perolehan Suara
BIDIKSULTENG.COM, SIGI- Ketua KPU Kabupaten Sigi dengan tegas mengatakan bahwa tahapan Pilkada Sigi belum ada pemenang, rekapitulasi berjenjang masih sementara berjalan di tingkat PPK.
“Ada tahapan setelah pencoblosan di 9 Desember 2020 yakni mulai tanggal 10 sampai dengan tanggal 14 adalah jadwal rekapitulasi ditingkat Kecamatan sementara tanggal 13 sampai dengan 17 Desember itu jadwal rekapitulasi ditingkat Kabupaten,” ungkapnya.
Selaku penyelenggara, bahwa saat ini belum ada yang menyatakan ada yang menang dan ada yang kalah, karena secara resmi proses rekapitulasi secara berjenjang itu masih berproses dan berjalan sampai saat ini kita juga belum menetapkan pemenang dan lain sebagainya.
“Terlepas dari hal tersebut, Paslon yang mendeklarasikan dirinya menang atau tidak saya pikir itu adalah hal yang diluar tanggung jawab kami selaku penyelenggara,” tegasnya.
“Katakan itu hak mereka, tapi untuk kami dari KPU belum menyatakan ada yang menang dan ada yang kalah, sebab sekali lagi proses rekapitulasi itu masih sementara berjalan yang saat ini dilaksanakan ditingkatan PPK,” ucapnya lagi.
Maka dari itu masyarakat harus menunggu hasil keputusan dari KPU sebagai Lembaga yang diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan pemilihan serentak 2020.
Hairil berharap kepada semua pemangku kepentingan terlebih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi dimohon untuk bersabar menunggu keputusan dari KPU Kabupaten Sigi yang saat ini dalam proses rekapitulasi secara berjenjang.
(Tim Redaksi)