BERITA UTAMAHukumKriminalPOLHUKAM

Polres Sigi Kembali Memindahkan 10 Tahanan Titipan Kejaksaan Negri Doggala Ke Lapas Kelas II A Palu

BIDIKSULTENG.COM, SIGI– Hari ini Jumat, (29/01/2021) kembali Polres Sigi memindahkan 10 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Donggala yang masih berada di Ruang Tahanan (rutan) Mapolres Sigi dipindahkan ke Lapas Petobo ( Lapas Kelas II A Palu).

Iptu Khaidir saat di temui mengatakan Dalam pemindahan 10 Tahanan titipan kejaksaan tersebut melibatkan pengawalan dari Unsur Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intel dan Urkes Polres Sigi.

Lanjut, beliau menambahkan Sebelum dilakukannya pemindahan 10 tahanan tersebut diawali dengan melalui kesiapan adminitrasi dan kesiapan personil yang akan melaksanakan pengawalan, selanjutnya para tahanan dibawa ke Puskesmas Dolo untuk mendapatkan rapid tes covid-19, setelah dinyatakan non reaktif tahanan tersebut langsung dibawa ke lapas Petobo dengan pengawalan personil Sabhara Polres Sigi.

Pemindahan 10 orang tahanan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah covid-19. Ujarnya.

Sementara itu Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pemindahan 10 Tahanan titipan Kejaksaan Negeri Donggala yang ada dirutan polres sigi ini di karenakan berkas perkara ke 10 Tahanan telah rampung sehingga hak penahanannya sudah dialihkan ke kejaksaan. Di samping itu jumlah Tahanan yang ada di rutan Polres Sigi jumlahnya cukup banyak (overload) sehingga hari ini Kita kemnali memindahkan sebanyak 10 tahanan untuk menjaga semua hal yang tidak diinginkan.

Saya berharap dengan kepindahan 10 tahanan titipan jaksa ini, para tahanan yang tersisah bisa lebih memiliki ruang gerak sehingga mereka dapat lebih bebas bergerak, berolah raga dan dapat lebih tenang untuk beristirahat serta beribadah. Tutup Kapolres.*

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close