BERITA UTAMALINTAS SULTENGSigi
Sosialisasi Prokes, Satlantas Polres Sigi Menyasar ke Pasar
BIDIKSULTENG.COM, SIGI – Langkah nyata merespon mewabahnya Covid-19 (virus Corona) di wilayah Kabupaten Sigi, Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Sigi melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes), dengan menyasar ke pasar Dolo, Selasa (19/01/2021). sosialisasi ini dilakukan secara mobile dengan menggunakan pengeras suara maupun menyambangi langsung warga masyarakat yang beraktifitas di Pasar Dolo.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Sigi, AKP Amran, S.H mengatakan, kewajiban menggunakan masker saat berada di fasilitas umum harus diterapkan. Ini karena pasar berpotensi menjadi salah satu tempat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas di pasar, wajib memakai masker dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Kita rutin lakukan Public Address untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19,” kata AKP Amran.
Di adaptasi kebiasaan baru ini, dalam memutus penyebaran Covid-19 pihaknya mengedepankan cara persuasif yaitu mobile dan stasioner. AKP Amran mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik berlebihan menghadapi pandemi Covid-19 (virus Corona) yang sampai saat ini belum berakhir. Namun ia menegaskan, masyarakat tidak boleh ceroboh dan harus semakin berhati-hati ketika beraktivitas.
“Pandemi belum berakhir, karenanya disiplin protokol kesehatan wajib selalu diterapkan, untuk mencegah semakin bertambahnya warga yang terinfeksi Covid-19,” imbuh AKP Amran.
Percepatan penanganan Covid-19 (virus Corona) tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah. Ditegaskan Kasat Lantas, ini butuh dukungan masyarakat bersama stake holder terkait untuk memutus mata rantainya. Dalam kegiatan ini petugas juga memasangkan stiker di mobil warga tentang ajakan “ayo pakai masker”.
“Masyarakat tetap bisa beraktifitas normal, tapi wajib menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.*