BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGPOLHUKAMSigi
Wanita Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pesaku Ditangkap Polisi
BIDIKSULTENG.COM, SIGI – Hanya sehari setelah menangkap SFR, Polres Sigi melalui Satuan reserse (Satres) Narkoba Kembali berhasil menangkap seorang wanita berinisial FR alias Mama Dita (40), warga Desa Pesaku Kec. Dolo Barat Kab. Sigi yang diduga sebagai pelaku kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) UU N0.35/2009 tentang Narkotika.
Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Janni Sagala, S.H mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu itu terjadi pada hari selasa tanggal 12 Januari 2020 sekitar Pukul 17.30 Wita, bertempat di Desa Pesaku Kec. Dolo Barat, Kab. Sigi.
“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat itu juga langsung kami bawa ke Polres Sigi,” katanya”, Ujarnya.
Dijelaskannya, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa 2 (dua) Paket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 0,34 gram, 1 (satu) Buah Pireks, 30 (tiga puluh) buah Plastik bening kosong, 1 (satu) Buah Sendok sabu, 1 (satu) Buah Dompet, 1 (satu) Unit Hp Merk Strawberry warna hitam, 1 (satu) set alat hisap (Bong), dan Uang Rp. 290.000 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah).
“Pelaku dan barang bukti untuk sementara ini masih diamankan di Polres Sigi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, dan Selanjutnya terhadap pelaku Akan dilakukan Pemeriksaan Urine serta melakukan pemeriksaan Barang Bukti Di Labfor Makasar ,” jelasnya.
Ditambahkannya, kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait dengan peredaraan Narkotika di wilayah Kab. Sigi, Karena itu diharapkan kepada masyarakat dan semua pihak terkait jika menemukan ada kegiatan peredaraan narkoba di wilayahnya agar segera melapor ke pihak berwajib dalam hal ini Polres Sigi agar dapat langsung ditindaklanjuti.
“Jangan sampai peredaraan narkoba menjadi meluas di wilayah Kab. Sigi, oleh sebab itu mari kita bersama-sama dapat mencegah peredaran narkoba di wilayah kita, Jadikan Narkoba Musuh Kita Bersama,” pungkasnya.*