BERITA UTAMAHukumKriminal

Berkas Perkara Lengkap, Polres Sigi Limpahkan Kasus Korupsi ADD dan DD

24JAM.CO, SIGI- Selasa, (16/02/2021) Polres Sigi menyerahkan Berkas kasus dugaan tindak pidana Korupsi dalam Penyelewengan penggunaan Dana ADD (Alokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa), Desa Soulove Kec. Sigi Biromaru Kab. Sigi Tahun Anggaran 2017 yang telah lengkap.

Pelimpahan kedua tersangka Kasus dugaan tindak pidana Korupsi berdasarkan Berkas Perkara Nomor : BP / 88 / XII / 2020 / Reskrim, Tanggal 20 Desember 2020.
Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Donggala Nomor : B-2206/P.2.14/Fd. 2/12/2021, Tanggal 28 Desember 2020. Perihal penyidkan perkara terhadap tersangka SN alias PUN (40) sudah lengkap (P-21), serta Berkas Perkara Nomor : BP / 02 / I / 2020 / Reskrim, Tanggal 07 Januari 2021. Berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri donggala Nomor : B-309 / P.2.14 / Fd.2 / 2021 tanggal 10 Februari 2021. Perihal penyidkan perkara terhadap tersangka HN (39) sudah lengkap (P-21).

Penyerahan dilaksanakan oleh penyidik AIPDA NICSEMAN bersama BRIPKA KABRRI, SH,.MH, BRIPKA NIRWANSYAH,SH, BRIPTU PARDIANTOdan BRIPTU MARSELINO A. P BUGID yang diterima oleh Jaksa Penuntut NURROCHMAD, S.H di kantor Kejaksaan Negeri Donggala.

Dalam proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kejaksaan negeri donggala dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Di tempat terpisah saat ditemui Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H.,S.I.K.,M.H,
membenarkan pelimpahan tahap dua terhadap kedua Tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana Korupsi dalam Penyelewengan penggunaan Dana ADD (Alokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa), Desa Soulove Kec. Sigi Biromaru Kab. Sigi Tahun Anggaran 2017.

Lanjut Akbp Yoga mengatakan, akibat perbuatan mereka negara mengalami kerugian sejumlah Rp. 241.249.371 (dua ratus empat puluh satu dua ratus empat puluh sembilan tiga ratus tujuh puluh satu rupiah).

Saya berharap dengan peristiwa ini semoga bisa menjadi contoh kepada para pejabat untuk dapat lebih amanah dalam mengemban tugasnya, sehingga penyimpangan seperti ini tidak terulang lagi. Imbaunya.*

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close