BERITA UTAMAKriminalLINTAS SULTENGPOLHUKAM

Curi Sapi dan Kambing di 11 TKP Dua Warga Desa Rogo Ditangkap Polisi

BIDIKSULTENG.COM, SIGI – Kepolisian Resor Sigi melalui Unit Reskrim Polsek Dolo berhasil mengamankan Dua (2) Pelaku Yang di Duga Telah melakukan pencurian Hewan ternak (sapi) Di Desa Rogo Kec. Dolo Selatan Kab. Sigi, Minggu (31/1/21) Sekitar pukul 13.30 Wita.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dolo Iptu Jimmi Tobing menjelaskan Pada awalnya sekitar pukul 11.30 Wita Bhabinkamtibmas Desa Rogo Menerima Laporan dari Kades Rogo terkait di amankanya Dua Pemuda yang di Duga telah melakukan pencurian Hewan ternak (sapi) di Desa Rogo Kec. Dolo Selatan Kab. Sigi.

Lanjut, Usai mendapat Laporan Tersebut Bhabinkamtibmas Bersama Kades Rogo langsung melaporkan Kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Dolo dan selanjutnya Unit Reskrim Polsek Dolo medatangi TKP dan berhasil Mengamankan Kedua Pemuda yang diduga Telah melakukan pencurian Hewan ternak (Sapi) yang Berinisial Sdr. AD (17) dan Sdr. FR (16), keduannya beralamat di Desa Rogo Kec. Dolo Selatan Kab. Sigi.

Dari hasil Introgasi unit Reskrim Polsek Dolo didapat keterangan bahwa pelaku sudah melakukan pencurian Ternak sebanyak Sebelas (11) Kali yang terdiri dari Pencurian ternak Sapi Sebanyak 8 Kali dan Pencurian Ternak Kambing Sebanyak 3 Kali, Tidak hanya itu, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian Kendaraan Bermotor Sebanyak 8 Kali, keseluruhanya dilakukan di TKP yang berbeda-beda.

Saat ini Kedua Di Duga Pelaku Pencurian Hewan Ternak (Sapi) sudah di Amankan di Polsek Dolo Polres Sigi Guna di lakukan penyelidika lebih Lanjut.

“Saya berterimakasih kepada warga dan perangkat Desa serta Bhabikamtibmas yang telah berperan Aktif membantu Polri Khusunya Polres Sigi dalam melakukan pengungkapan Pelaku kasus Pencurian Hewan Ternak yang marak akhir-akhir ini”, ucap Iptu Jimmi.

“Saya Berharap Seluruh Warga Kabupaten Sigi juga dapat berberan membantu Polri Khususnya Polres Sigi dalam Mengungkap Kriminalitas di Wilayah Sigi dengan melaporkan Setiap Kejadian Kriminalitas pada kesempatan Pertama ke Pihak Kepolisian Terdekat guna memaksimalkan kinerja Polri dan menghindari terjadinya Main Hakim Sendiri”Tambahnya.*

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close