BERITA UTAMAHukumLINTAS SULTENGPOLHUKAMSigi

Diduga Menyelewengkan ADD/DD,Kades Walatana Dilaporkan Warganya ke Polres Sigi

BIDIKSULTENG.COM, SIGI- Puluhan warga Desa Walatana Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi yang mendatangi Polres Sigi, Selasa (30/3). Pengunjuk rasa ini mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi(Amaksi) desa Walatana.

Berdasarkan rilis yang diterima media ini, kedatangan puluhan warga ini untuk kembali melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020.

Tiba di Polres Sigi, 15 orang perwakilan pengunjuk rasa diterima langsung oleh Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, di Aula Torayaku Mako Polres Sigi.

Dalam audiens itu, Abdul Salam selaku Korlap Amaksi meminta agar pihak Polres Sigi melakukan penyelidikan dan penetapan hukum terhadap kasus dugaan penyelewengan anggaran desa Walatana yang sudah pernah dilaporkan sebelumnya.

Demikian juga disampaikan Mahmud yang juga adalah juru bicara Amaksi. Laporan dugaan penyelewengan anggaran desa Walatana tahun 2018 yang pernah dilaporkan sebelumnya, belum ada kepastian hukumnya.

Mahmud juga menegaskan bawah tidak ada transfaransi pihak pemerintah desa Walatana terkait pembangunan dan penggunaan anggaran dana desa.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama menyatakan akan menindak lanjuti laporan dugaan penyelewengan dana desa tersebut. Ia pun menyampaikan terimakasih atas semua masukan warga.

” Kami berterimahkasih atas semua masukan dari warga masyarakat desa Walatana, dan unit Tipikor Res Sigi agar menindak lanjuti kembali persoalan di desa walatana sebagaimana yang dilaporkan warga,” tegas Kapolres.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sigi IPTU Rangga Himawan Sanjaya, menyampaikan bahwa kasus dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2018 yang sebelumnya dilaporkan warga, pemeriksaannya sudah dilaksanakan

“Hasil pemeriksaan sudah di kirimkan ke APIP dan juga sudah merekomendasikan ke APIP untuk melakukan Pansus ke desa Walatana,” jelas Kasat Reskrim.

Usai melakukan audiens, perwakilan dari aliansi masyarakat anti korupsi desa walatana memberikan berkas sebagai alat bukti dukung penyelidikan dugaan penyelewengan dana desa yang dilaporkan tersebut.

Audiens ini juga dihadiri oleh Waka Polres Sigi, Kabag Ops Polres Sigi, Kasat Reskrim, Kasat intelkam, KBO Reskrim, KBO Intelkam dan Unit Tipikor Sat reskrim Polres Sigi.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close