BERITA UTAMAPolitikSigi
DPRD Sigi Bentuk Pansus Bahas Ranperda Sigi
BIDIKSULTENG.COM, SIGI- DPRD Sigi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Ranperda Kabupaten Sigi tentang analisis dampak lalu lintas yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Sigi, Jumat (19/3/2021).
Pembentukan Pansus ini dilakukan setelah rapat paripurna jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sigi terhadap pengajuan Ranperda Analisis Dampak Lalu Lintas.
Adapun komposisi Pansus yang dibentuk adalah, Hikmah Ladjidji sebagai Ketua, Ruslan sebagai Wakil Ketua dan Abd Rahman sebagai Sekretaris. Untuk anggota adalah, Sumardi, Hj Azizah, Yakub Ntago, Hj Sumarni, Maklon, Sven Denis Harold Simon Lompe dan H.Darwis Sain.
“Adapun waktu kerja Pansus sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bamus DPRD Sigi selama Sembilan hari kerja, mulai jumat 19 Maret 2021 sampai dengan hari Kamis tanggal 1 April 2021,” Jelas Ketua DPRD Sigi Rizal Intjenae. (Ard/LN)