BERITA UTAMAHukumKriminalPOLHUKAM
Polres Sigi Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
BIDIKSULTENG, SIGI- Polres Sigi menggelar press Release terkait pengungkapan dan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sigi selama Januari sampai dengan Februari 2021.
Kapolres Sigi, AKBP. Yoga Priyahutama, SH.,S.I.K.,MH mengungkapkan bahwa sebanyak 15 kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu berhasil ditangani Polres Sigi
“Dimana pelaku yang diamankan berjumlah 19 orang terdiri dari 15 laki-laki dan 4 orang perempuan,” ungkap Yoga Priyahutama dalam press Release di halaman Mapolres Sigi, Senin (8/3).
Lanjut dikatakannya bahwa untuk tersangka laki-laki ditahan di Polres Sigi, sementara tersangka perempuan dititip di lapas perempuan dan perlindungan anak kelas II A Palu yang berada di Desa Maku Kecamatan Dolo.
“Adapun hasil interogasi petugas dengan tersangka, bahwa sabu tersebut berasal dari Tatanga dan Kayumalue Kota Palu. Sementara untuk barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 17,28 gram,” ucapnya.
Maka dari itu dengan diadakannya kegiatan press Release ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui kinerja Polres Sigi.
“Sehingga nantinya bisa menimbulkan efek jera kepada pelaku dan calon pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu,”tutupnya.
(tmr/aml)