BERITA UTAMAPOLHUKAMPolitik
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sigi Ditetapkan Jadi Perda
BIDIKSULTENG.COM, SIGI- Bupati Sigi menghadiri rapat paripurna ketujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2020-2021 dengan agenda pengambilan keputusan atas rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sigi, Rabu (14/7/2021). Rapat paripurna juga diikuti secara virtual oleh anggota DPRD dan pimpinan OPD.
DPRD Kabupaten Sigi melalui fraksi-fraksi yang duduk dalam badan anggaran menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Sigi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama pemerintah daerah dan DPRD oleh Bupati Sigi dan Ketua DPRD Kabupaten Sigi.
Bupati Sigi dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pandangan dan saran yang diberikan sebagai bentuk dukungan dan komitmen untuk kemajuan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sigi.