BERITA UTAMALINTAS SULTENGPalu
Dukung PEN, Kejati Sulteng Launching Mobil Pelayanan dan Pendampingan Hukum
BIDIKSULTENG.COM, PALU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Launching Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mobil pelayanan dan pendampingan hukum Bidang Perdata dan Tun Kejati Sulteng. Kamis (16/9/2021)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Jacob Hendrik Patipeilohy dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka mendukung percepatan dan mensukseskan program PEN yang dicanangkan Presiden RI dan perintah Jaksa Agung RI serta mengimplementasikan pelaksanaanya.
Maka Kejati Sulteng melalui Bidang Perdata dan Tun melakukan inovasi guna mensukseskan program PEN di Sulteng dengan menyediakan mobil pelayanan dan pendampingan hukum program PEN
“Tentunya hal ini bertujuan untuk mempermuda dan mempercepat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum baik bagi Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kota serta Instansi vertikal lainnya,” ujarnya
Maka untuk itu saya minta jajaran Bidang Datun Kejati Sulteng untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program PEN
“Dan juga harus tetap terintegrasi dan selalu bersinergi dangan stake holder terkait untuk mensukseskan program PEN bagi masyarakat di Sulteng,” ucapnya
Selain itu sejalan dengan program PEN beberapa waktu lalu Kejati Sulteng juga telah mencanangkan program JAKSA (Jadikan Aku Sahabat) Peduli.
Yakni kegiatan pemberdayaan UMKM yang ada di Kota Palu dengan memberikan bantuan Modal Usaha pada para pedagang untuk menggerakan perekonomian masyarakat dan memberikan makanan pada masyarakat yang sedang melakukan Isoman dimasa pandemi covid19.
“Dalam waktu dekat ada trobosan lainnya berupa kemitraan dangan petani” ungkapnya
Maka dari itu saya berharap semoga pengunaan mobil ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
MM