BERITA UTAMAHukumKriminalNASIONALPOLHUKAM
Diduga 2 Masjid Berbeda Dibakar,Kapolres : Motif Pelaku Perempuan Itu Dilarang Shalat Masjid
BIDIKSULTENG.COM,SULBAR- Pembakaran dua masjid berbeda di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yakni di Lariang dan Baras, kini pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.
Melalui, Satuan Reskrim Polres Pasangkayu, polisi membengkuk pelaku bakar dua masjid, yakni properti fasilitas lemari berisi alat Shalat di dalam Masjid.
Dihadiri Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto, S.H, didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1427 Pasangkayu, Letkol Inf. Novyaldi S.E, dan Kasat Resktim IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H, saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah wartawan.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto S.H, mengatakan pelaku bakar dua masjid properti yaitu lemari tempat penyimpangan alat Shalat yang ada dalam masjid, yang mana terjadi pada kamis kemarin, 9 Desember 2021.
Kapolres mengatakan, pada dua tempat yang berbeda, pertama di masjid Nurul Al-Falah, bertermpat di dusun Lameambo, kecamatan Lariang, dan yang kedua Masjid Al-Ikhlas, dusun taipa, kecamatan Baras.
“Pelaku berinisial R, motif pelaku melakukan pembakaran dikarenakan pemahaman pelaku perempuan itu dilarang shalat di masjid,”ungkapnya.
Kata dia, apabila pelaku melihat perempuan shalat di masjid, maka pelaku akan membakar properti fasilitas Masjid yang ada.
Sementara itu, Kasat Resktim Pasangkayu, IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H, mengatakan, kronologis penangkapan pelaku pembakaran fasilitas yang ada di masjid tersebut.
Kata dia, setelah cek olah TKP dilakukan penyidikan sudah ada nama dicurigai.
“Setelah kami sidik nama tersebut, sekitar pukul 02.00 dini hari, kami datang ke Baras ada saksi melihat pelaku membawa motor roda dua,” terangnya.
“Setelah kami datangi lagi pada saat sekitar jam 16:30, pelaku tersebut sudah ada di kabupaten Polman,”terangnya lagi.
Menurutnya, pihaknya berkomunikasi kepada anggota kepolisian Polman, setelah itu mereka melakukan pengamanan kepada pelaku saudara R pembakaran fasilitas masjid tersebut.
“Setelah itu kami melakukan penyidikan kepolisian Pasangkayu tidak menemukan pelaku mengidap gangguan jiwa,”jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, anggota kepolisian sudah koordinasi dengan psikolog di Rumah Sakit Madani Palu (Sulteng) akan membawa pelaku untuk diperiksa kejiwaannya.
Ronald mengatakan, berdasarkan hasil psikolog tersebut, nanti dasar pihaknya untuk menyidik apakah pelaku sedang gangguan jiwa atau tidak, karena pelaku sengaja membawa korek api tanpa membawa bahan bakar bensin.
“Karena olah TKP tidak ada bau Bensin disitu, saat dicek hanya menggunakan korek api, di mesjid pertama di dusun lameambo TKP lumayan besar apinya dan TKP yang kedua api tidak terlalu rusak,”jelasnya.
Kasat Resktim Pasangkayu Resktim IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H, menghimbau kepada masyarakat kabupaten Pasangkayu untuk tidak resah terhadap kasus ini, dan jangan di politisir berita (Hoaks) dikarenakan sebentar lagi akan Natal.
“Dalam waktu 20 jam, kami sudah ungkap pelaku Pembakaran Fasilitas di dalam Masjid, jangan muda menerima Informasi bahwa yang membakar Fasilitas Mesjid itu non muslim,”pungkasnya.(**/ATR/POLDA SULBAR/POLRES PASANGKAYU)