BERITA UTAMALINTAS SULTENGSigi

Bersama Pemangku Adat, Polsek Kulawi Damaikan Kasus Penganiayaan Dua Kelompok Pemuda

BIDIKSULTENG.COM,SIGI– Guna mencegah pertikaian warga di dua desa yaitu antara pemuda desa sungku dan pemuda desa namo, Wakapolsek Kulawi Iptu Denny Senewe bersama Bhabinkamtibmas Desa Namo Bripka Martheins hadiri kegiatan musyawarah adat dalam rangka membantu penyelesaian perkara penganiayaan antara dua kelompok pemuda tersebut melalui lembaga adat kecamatan kulawi, Kamis (17/02/2022).

Pada kesempatan itu, lewat lembaga adat yang telah disepakati bersama dalam penyelesaian kasus tersebut, wakapolsek bersama bhabinkamtibmas memfasilitasi musyawarah mendamaikan dua kelompok warga desa terkait masalah penganiayaan yang dihadiri oleh kepala desa, tokoh lembaga adat kedua desa yang berselisih paham serta keluarga kedua desa yang berselisih paham.

Setelah dilakukan upaya mediasi oleh bhabinkamtibmas dan kepala desa serta kedua lembaga adat, kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua bela pihak.

Sehingga kedua belah pihak telah bersepakat untuk damai dengan disaksikan oleh wakapolsek, bhabinkamtibmas, camat Kulawi, tokoh lembaga adat kedua desa yang berselisih paham serta keluarga kedua desa yang berselisih paham serta membuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya dikemudian hari.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Kulawi Akp Stefanus Sanam melalui Wakapolsek Iptu Denny mengatakan “pada saat musyawarah secara dialogis kedua warga desa tersebut sudah tidak mempermasalahkan lagi permasalahan tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya, dan rangkaian giat tersebut ditutup oleh penyerahan denda adat bagi pemuda pelaku penganiayaan.”pungkas Iptu Denny.*

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close