BERITA UTAMALINTAS SULTENGSigi
Rapat Paripurna DPRD Sigi,Tentang AKD Mengalami Penundaan.
BIDIKSULTENG.COM, SIGI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi,yakni agenda Pemilihan dan Penetapan Pimpinan serta Anggota Alat Kelengkapan Dewan masa jabatan 2019-2024 mengalami penundaan, Senin (11/4/2022).
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi Rahmat Saleh itu yang dihadiri 29 anggota.
Dii mana paripurna tersebut berlangsung di ruangan sidang utama DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
“Berdasarkan informasi yang diterima pimpinan terdapat perubahan komposisi dan jumlah fraksi-fraksi DPRD Sigi maka yang mana surat masuk untuk perubahan komposisi yang menjelaskan perubahan struktur belum diterima pimpinan maka pimpinan mengusulkan rapat paripurna diskorsing sampai hari senin mendatang,” ujar Rahmat Saleh.
Lanjut Dia menjelaskan, hampir sebagian besar masing-masing fraksi di DPRD Sigi bakal menarik kembali surat pembentukan komposisi untuk Alat Kelengkapan Dewan.
“Surat masuk itu masih di meja pimpinan dan belum mendapatkan disposisi ke Sekretariat DPRD Sigi,” kata Rahmat.
Selain itu, seluruh fraksi di DPRD Sigi belum selesai melakukan restrukturisasi sehingga Pemilihan dan Penetapan Pimpinan serta Anggota Alat Kelengkapan Dewan masa jabatan 2019-2024 harus diskorsing.
“Fraksi-fraksi di DPRD Sigi belum siap dan belum selesai restrukturisasinya sehingga fraksi-fraksi ini belum memenuhi syarat untuk memasukan usulan-usulan pembentukan komisi dan penempatan anggota di komisi yang ada di DPRD Sigi,” jelas Anleg dari Gerindra itu.
Saya kira berdasarkan pertimbangan yang disampaikan oleh pansus LKPj,maka rapat ini saya skorsing sampai dengan Hari Senin (18/4/2022) mendatang,” tuturnya. (ID)