BERITA UTAMADonggalaLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUS
BPD Dan Kades Harus Bersinergi Dalam Program Pembangunan Desa
Bidiksulteng.com, Donggala – Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pengganti Antar Waktu (PAW) di enam kecamatan dari sepuluh desa di Kabupaten Donggala telah dilantik oleh Bupati Donggala. Pelantikan dan pengambilan Sumpah tersebut dilaksanakan di Desa Lero, Kecamatan Sindue Donggala. (23/06/2022).
Enam kecamatan yang terdiri dari sepuluh desa yang dilantik dan diambil sumpahnya ialah Kecamatan Sojol, Sojol Utara, Dampelas, Balaesang, Sindue, Sirenja. Masing-masing dari Desa Ogoamas II, Pani’i, Karya Mukti, Malino, Sipure, Kampung Baru, Lero, Toaya, dan Ujumbou serta Balukang.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah para anggota BPD tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala, Camat Sindue dan Camat Pinembani.
Dalam pidatonya Bupati Kasman Lassa menegaskan, peresmian dan pengesahan keanggotaan BPD dan PAW merupakan wujud dari proses demokrasi di tingkat desa. Anggota BPD repsentatif dari masyarakat yang dipilih sebagai penyelenggaraan Pemerintah Desa dan BPD serta Kepala Desa berfungsi menetapkan peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Kasman berharap dan meminta kepada BPD dan Kepala Desa agar mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan. Dalam hal, diamanatkan menjadi ujung tombak untuk pembangunan dan memajukan desanya di segala bidang khususnya, untuk mewujudkan kegiatan ekonomi kerakyatan.
“Kepada anggota BPD dan PAW yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengawasan proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Dan kepada Kepala Desa serta lembaga desa lainnya dapat menciptakan suasana nyaman dan aman dengan menjaga keharmonisan dan sinergitas, sehingga menjadi pondasi bagi keberhasilan pembangunan Kabupaten Donggala yang kita cintai,” Pungkas Kasman Lassa. (ID)