BERITA UTAMALINTAS SULTENGNASIONALPalu
Wakil Ketua Komnas HAM RI,Temui Gubernur Sulteng
BIDIKSULTENG.COM,PALU- Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Menerima Kunjungan Wakil Ketua Komnas HAM RI Aminuddin dan Jajaran Komnas HAM RI* , Bertempat di Ruang Kerja Gubernur , Selasa 12 Juli 2022.
Pada Kesempatan Itu Gubernur Didampingi Kadis Kesehatan dr. Komang Adi Sujendra, Kadis Sosial , Ibu Hasbiah Zainong , Karo Administrasi Pimpinan Edy Lesnusa, Tim Ahli Gubernur Bidang Investasi dan Fiskal Rony Tanusaputra dan Andika , TA Gubernur bidang Komunikasi Publik Andono Wibisono , Tim Ahli Gubernur Bidang Perkebunan dan SDA Hamdin.
Wakil Ketua Komnas HAM RI Aminuddin , Menyampaikan rasa terimakasih atas Perkenan Gubernur untuk menerima Rombongan Komnas HAM RI , Tujuan Kunjungan kami ini sebagai bentuk Apresiasi Komnas HAM kepada Gubernur yang sudah 2 Kali berkunjung di Kantor Komnas HAM di Jakarta untuk memperjuangkan Hak – Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Sulawesi Tengah .
Aminuddin Menyampaikan bahwa kunjungan kami untuk Validasi Data Korban Pelanggaran HAM Berat di Sulawesi Tengah dan Meminta Perhatian Gubernur untuk dapat memberikan dukungan Kesejahtraan Kepada Korban Pelanggaran HAM , berupa Jaminan Kesehatan , Batuan Usaha dan Bantuan Rumah Layak Huni.
Selanjutnya Wakil Ketua Komnas HAM RI Aminuddin menyampaikan bahwa Isu HAM saat ini mendapat perhatian serius olehnya perlu jalan keluar yang baik utamanya persolan Pertanahan dan Pelayanan olehnya perlu Solusi dan transparansi penyelesaiannya.
Bahkan Aminuddin Juga menyampaikan Komnas HAM RI akan memberikan Bantuan kepada 140 Korban Pelangaran HAM Berat di Sulawesi Tengah.
Sementara Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Sangat bangga dan terhormat bisa dikunjungi Komnas HAM RI , kedepan seluruh penyelenggaraan Pemerintahan harus Sadar HAM .
Selain itu juga Gubernur menyampaikan bahwa bantuan untuk Korban Pelanggaran HAM berat harus dilaksanakan baik oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, terimakasih Kepada Komnas HAM RI yang akan memberikan Bantuan kepada Korban Pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah, mungkin bisa berjumlah 300-500 Korban, untuk kota Palu mungkin berjumlah 150 Korban.
Selanjutnya Untuk Sadar HAM Sulawesi Tengah dan untuk memberikan jaminan kesejahtraan Kepada Masyarakat Gubernur akan meminta Dukungan Bupati untuk dapat menghimbau Kepala Desa untuk mengalokasikan Dana Rp 200.000.000 /Tahun Untuk Biaya BPJS Ketenaga Kerjaan Bagi Tenaga Kerja Restan , Tujuannya akan memberikan Klaim Asuransi bilamana terjadi sesuai kepada yang bersangkutan.
Lebih jauh Gubernur menggatakan bahwa dalam setahun Kepemimpinan Gubernur telah Mampu Menurunkan Angka Kemiskinan 1 % , Melalui Kerjasama Penyaluran KUR kepada Masyarakat lewat Bank BRI juga sesuai Visi dan Misi telah diberikan bantuan kepada Masyarakat Miskin sebesar Rp.1000.000 setiap Menjelang Hari Raya dengan Alokasi Anggaran 29 M.
Bahkan di akhir penyampaianya saat ini Kondisi Fiskal daerah belum Bagus walupun sudah naik 6 % dari Kondisi Fiskal Sebelumnya tetapi belum memberikan yang tinggi karena saat ini Angka Kemiskinan Sulawesi Tengah masih Tinggi walaupun Daerah ini Memiliki SDA yang sangat tinggi sehingga Gubernur berjuang untuk meningkatkan Fiskal Daerah , Melalui Peningkatan DBH dan Penguatan Perusahaan Daerah untuk mengelola potensi Daerah ini sehingga Perusda dapat memberikan hasil dan menambah PAD.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Sosial pun menyampaikan sesuai MOU Gubernur dan Komnas HAM RI untuk Meningkatkan Kesejahtraan Korban Pelanggaran HAM berat akan melakukan Validasi Data ,bahkan akan memastikan para Korban mendapat Bantuan Sosial Gubernur dan akan memastikan kepastiannya mendapat BPJS yang ditanggung Pemda .(ID)