BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSPOLHUKAMPolitikSigi
Kapolres Hadiri Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Pada Pemilu 2024
BIDIKSULTENG.COM,Sigi, – Bawaslu Kabupaten Sigi menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Pemilu serentak 2024, Senin, 12 September 2022 bertempat di Aula Pemancingan Nagaya
Turut Hadir dalam Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Pemilu serentak 2024 Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Jamrin, Ketua Bawaslu Sigi, Steny Mariny Pettalolo, Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, S.H.,S.I.K.,M.H., Pabung Dandim Kota Palu Letkol Inf Ayidin Pakaya, Ketua BPD se Kabupaten Sigi, Kasat Reskrim AKP Arsyad Maaling, S.H., M.H., KBO Reskrim Ipda Rusman, Para Kapolsek Jajaran Polres Sigi dan perwakilan Partai Politik di Sigi.
“Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan TNI-Polri saat Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Sigi Steny Mariny Pettalolo.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan TNI-Polri di Pemilu serentak 2024 nanti.
Ia menyampaikan apresiasi kepada TNI-Polri karena pada Pilkada 2020 lalu, tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
“Kerjasama ini momentum yang sangat strategis untuk mewujudkan kualitas pemilu,” ujarnya.
Sementara Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak maupun Pabung Dandim Kota Palu Letkol Inf Ayidin Pakaya menyatakan bahwa TNI-Polri siap mengawal pelaksanaan dan menjaga netralitas pada pemilihan umum serentak tahun 2024.
“Yang pasti TNI-Polri dalam menghadapi Pemilu serentak ini akan patuh terhadap undang-undang. Dimana TNI-Polri bersikap netral dan siap menjaga demokrasi yang berkualitas,” ujar Kapolres Sigi.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah yakni Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Darmiati.
Dikesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Bawaslu Sigi dengan TNI Polri terkait netralitas Pemilu 2024.
[HpS/id]