BERITA UTAMAKriminalLIPUTAN KHUSUSSigiSOROTAN

Berantas dan Stop Miras,Polsek Biromaru Razia Penjual Miras

Bidiksulteng.com Sigi  – Polsek Biromaru, Polres Sigi, terus berupaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), salah satunya melalui razia minuman keras (miras).

Seperti yang dilakukan pada senin Malam (31/10/22), Personil Opsnal dibantu piket fungsi polsek Biromaru melaksanakan razia miras diwilayah Kecamatan Sigi Kota.kabupaten Sigi.

Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H , melalui Kanit Reskrim Ipda Syuaib S.Sos., mengatakan, razia tersebut dilakukan karena pengaruh miras bisa memicu timbulnya gangguan kamtibmas bahkan tindak kejahatan.

“Razia miras ini untuk mengantisipasi dan memberantas penyakit masyarakat. Kami melaksanakan razia rutin di tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dengan sasaran penjual miras,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau para penjual agar tidak menjual miras demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Selain menyita barang bukti miras, dalam razia itu kami juga mengimbau para penjual agar tidak menjajakan miras lagi,” pungkasnya.(id)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close