BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSSigi
Paripurna DPRD Sigi, Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi
Bidiksulteng.com,SIGI,- DPRD Sigi gelar rapat paripurna Kelima masa Persidangan pertama tahun sidang 2022-2023. Kali ini dengan agenda jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan dua buang Ranperda Kabupaten Sigi.
Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Ranperda Tentang Bangunan Gedung.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Rabu 21 September 2022. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua I Rahmad Saleh serta Wakil Ketua II Imran Latjedi.
Dari Pemkab Sigi dihadiri Bupati Sigi yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Tony W. Ponulele. Hadir juga Asisten, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Sigi.
Dalam rapat paripurna ini Bupati Sigi diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Tony W Ponulele memberikan jawaban atas pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi di DPRD Sigi.
Tony W Ponulele menyampaikan, Pemerintah Daerah menyadari betul bahwa dalam penyampaian jawaban dan tanggapan ini belum sepenuhnya dapat memenuhi keinginan semua fraksi-fraksi.
“Oleh karena itu kami berharap bahwa jawaban yang lebih detail terkait data dan teknisnya akan disampaikan oleh tim yang ditunjuk untuk mewakili pemerintah daerah dalam pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” jelas Tony Ponulele. (Id)