BERITA UTAMAHukumLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSPaluSOROTAN

“Astaga,”Dana Hiba KONI di Bidik Oleh Pihak Polda Sulteng

Bidiksulteng.com,palu – Dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah KONI Sulteng saat ini tengah dalam penyelidikan(Lidik) pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Sulteng itu digunakan untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua Tahun 2021 lalu.

Dengan hal itu maka menurut Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Wienartono mengatakan, beberapa orang terkait dan bertanggungjawab sudah diagendakan untuk diperiksa, untuk mengawali proses Lidik.

Namun Sayangnya, Joko Wienartono belum merinci nama-nama pihak terkait yang sudah diagendakan dan akan dilakukan pemeriksaan penyidik Polda Sulteng.

“Tentunya Kasus hibah KONI Sulteng masih dalam penyelidikan. Masih diperlukan beberapa dokumen untuk diteliti oleh penyidik. Intinya masih Lidik, belum sidik,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, yang telah  dilansir MediaAlkhairaat.id, Kamis 4 Mei 2023.

Kombes Djoko Wienartono mengatakan, kasus penyelidikan ini berawal dari adanya laporan Polisi Model A, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikanSebab saat itu frame penyidik, menduga adanya seperti disangkakan dalam laporan polisi. Untuk tindak lanjutnya sendiri penyidik mengatakan masih penyelidikan dan pendalaman lagi.

Ia menyebutkan, jumlah nominal adanya dugaan kerugian itu belum disampaikan penyidik. Hal itu mungkin, disampaikan bila dokumen penyelidikan sudah lengkap.

“Dana hibah KONI ini bersumber dari Pemprov Sulteng, diduga penggunaanya tidak sesuai peruntukannya. Untuk nilainya belum diketahui jelas penyidik masih bekerja. Dan untuk ke depan belum ada keterangan resmi dari penyidik siapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” pungkas Kabid Humas.

Karena adanya laporan Polisi Model A inilah, maka pihak Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan alias Lidik.

Lalu, apa itu laporan Polisi Model A?

Dikutip dari berbagai sumber, terdapat tiga jenis laporan polisi yang bisa langsung ditindak lanjuti dengan proses Lidik. Ketiga laporan itu yakni Laporan Polisi Model A,dan Laporan Polisi Model B serta Laporan Polisi Model C tandasya. (Id)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close