BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSSigiSOROTAN
Empat Berkas Perkara Penyalahgunaan Narkotika Dikirim Ke Kejari Donggala Oleh Sat Narkoba Polres Sigi
Bidiksulteng.com,Sigi, – Satuan reserse Narkoba kembali mengirim empat berkas perkara berikut barang bukti dari tiga Laporan polisi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada jumat (12/5/23) pukul 14:30 di Kantor Kejari Donggala, oleh pelaksana tugas Polres Sigi, BRIPKA PUTU YUDHA, BRIPKA RIZAL, BRIPTU ABD. ASYHAR, S.Kom, BRIPTU RENALDY M, BRIPTU DEBORA DESVARITA, S.H., BRIPDA FERRY yang diterima langsung oleh dua Jaksa Penuntut Umum, Resky Andri Ananda,S.H.,M.H. dan Ni Kadek Septi Rahayu S.H
Kasat Narkoba polres Sigi AKP Janni Sagala mengungkapkan, penyerahan tersebut berdasarkan tiga Laporan polisi dengan empat tersangka penyalahgunaan Narkotika yaitu LP/02/I/2023/SPKT.Satresnarkoba/Polres Sigi/Polda Sulteng, tanggal 07 Januari 2023, dengan berkas perkara P21 No : B- 568e / P. 2.14 / Enz.1/ 04 / 2023 tanggal 27 April 2023, an Tsk. RULLY Bin ABD. GANI, LP/08/II/2023/SPKT.Satresnarkoba/Polres Sigi/Polda Sulteng, tanggal 09 Februari 2023, dengan berkas perkara P21 No : B- 568f / P. 2.14 / Enz.1/ 04 / 2023 tanggal 27 April 2023, an Tsk. ABDUL RAHIM alias IWAN dan LP/09/II/2023/SPKT.Satresnarkoba/Polres Sigi/Polda Sulteng, tanggal 09 Februari 2023 dengan berkas perkara P21 No : B- 596b / P. 2.14 / Enz.1/ 05 / 2023 tanggal 09 mei 2023, an Tsk. FAHMID alias MI dan P21 No : B- 596a / P. 2.14 / Enz.1/ 05 / 2023 tanggal 09 mei 2023, an Tsk. DONY RIYAWAN alias DONI
“Keempat tersangka kami serahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam keadaan aman dan terkendali” ungkap AKP Janni Sagala
“Dengan adanya kejadian ini kami berharap kepada masyarakat khususnya di kabupaten Sigi untuk tidak atau jangan coba-coba untuk menggunakan apalagi mencoba mengedar barang terlarang tersebut yang dapat merusak tatanan kehidupan kita utamanya bagi mereka generasi muda yang menjadi punggung penerus bangsa kita, bila itu terjadi dan kedapatan maka kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku” tegas kasat.HPS/id