BERITA UTAMAHukumLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSMorowaliMorowali UtaraPaluSOROTAN
Tim Kajati Sulteng Geleda Kantor Bawaslu Morowali
Bidiksulteng.com,PALU – kembali Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuten Morowali, Rabu (21/6/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan Korupsi Pengelolaan dana hibah di Bawaslu Sulteng sebesar Rp. 56 miliar.
Berdasarkan rilis Kejati Sulteng yang diunggah Kasi Penkum, Mohammad Ronald, SH, MH melalui WhatsApp group Forward Kejati menyebutkan bahwa Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2023.
Tim penyidik melakukan penggeledahan selama kurang lebih 4 jam di Kantor Bawaslu Morowali.
Dari hasil penggeledahan penyidik menyita dan membawa beberapa dokumen yang berhubungan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana Hibah Bawaslu Provinsi tahun 2020.
Dimana pada saat itu Pemprov sulteng melalui Bawaslu Provinsi Sulteng mengucurkan dana dalam rangaka pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur sebesar Rp.56 miliar.
Diketahui penanganan perkara tersebut kini statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
” Rabu, 21 Juni 2023, penyidik Kejati Sulteng geledah kantor Bawaslu Kabupaten Morowali.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2023.
Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih 4 jam tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari pemprov sulteng melalui Bawaslu Provinsi Sulteng dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 sebesar Rp.56.000.000.000,” Demikian rilis yang disampaikan Kasi Penkum, Kejati Mohammad Ronald.(id)