BERITA UTAMADonggalaLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSSOROTAN

Di ” Sinyalir” Isi Rumah Rujab Bupati Donggala Habis Di Preteli

Bidiksulteng.com,Donggala – Fasilitas rumah jabatan yang ditempati oleh kepala daerah sebagai pejabat negara merupakan rumah negara. Hal ini karena rumah negara adalah bangunan yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas Pejabat dan/atau Pegawai Negeri.

Apabila Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berhenti dari jabatannya, rumah jabatan dan barang-barang perlengkapannya diserahkan kembali secara lengkap dan dalam keadaan baik kepada Pemerintah Daerah tanpa suatu kewajiban dari Pemerintah Daerah.

Hal ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara sebagaimana yang diubah oleh Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.

Tapi sangat berbeda yang terjadi di rumah jabatan Bupati Donggala, saat ini kondisinya terlihat kosong-melompong layaknya rumah tua yang tidak berpenghuni, seluruh barang-barang perlengkapannya diduga sebagian besar raib dan di sinyalir sengaja diambil, di preteli lalu diangkut selanjutnya di pindahkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Indikasi adanya dugaan persekongkolan aksi pengambilan, pengangkutan dan pemindahan barang-barang perlengkapan rumah jabatan Bupati Donggala, konon kabarnya di lakukan pada malam hari dengan menggunakan beberapa unit truk. Demikian cerita sumber yang minta namanya agar tidak sebut oleh media ini sambil geleng-geleng kepala.

“Yang tidak diangkut hanya 1 kursi sofa tua itu saja, mulai sendok, garpu, gelas, piring, meja, kursi, karpet, gorden pintu dan jendela maupun barang elektronik serta beberapa barang berharga lainnya seluruhnya habis di gondol, di ambil lalu diangkut ke dalam truk-truk yang terparkir pada malam hari di halaman rujab Bupati Donggala. Lihat saja seluruh ruangan di rumah jabatan ini kosong-melompong tak ada lagi barang-barang perlengkapan berharga di dalamnya,” Kata Sumber.

Selain cerita sumber diatas, viral foto-foto di media sosial (Sosmed) terkait barang-barang perlengkapan atau perabotan di rumah jabatan (rujab) Bupati Donggala seperti foto kursi jati yang diduga sudah pindah ke property pribadi milik Kasman Lassa di Desa Kola Kola, Kecamatan Banawa Tengah, Donggala. Namun belakangan, info yang di peroleh melalui sumber terpercaya kursi itu kini di kembalikan.

Dari cuitan akun Bang Jalu yang menampilkan foto salah satu ruangan di Rujab dengan hanya tersisa satu sofa tua, sementara perabotan lain entah ke mana, “Wah. Tinggal begitu saja.” Secara spontan, beberapa akun memberikan komentar pedas seperti, “Itu kan aset daerah, kemana semuanya?” Bukan hanya itu, beberapa akun lainnya juga memberikan komentar pedas, “Tidak cukup puas 10 tahun menjabat, sekarang kursi, meja, dan gorden pun diambil juga.”

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Rustam Effendi, Kabupaten Donggala, saat di tanya tentang kondisi kosong -melompongnya Rujab Bupati menegaskan, akan segera melakukan pemeriksaan langsung di Rujab Bupati Donggala terkait barang-barang perlengkapan yang lenyap entah kemana perginya itu.

“Saya sudah perintahkan Amin (Kabag Perlum) dan Kepala Bidang Aset untuk melakukan inventarisasi aset yang berada di rujab Bupati Donggala. Bupati bertanggung jawab atas aset milik daerah (BMD), sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah bertanggung jawab atas tugas terkait. Namun, jika muncul situasi yang membingungkan, langkah pertama adalah melakukan klarifikasi,” Kata Rustam.

Secara terpisah, Kepala Bagian Perlengkapan Umum Sekretariat Pemkab Donggala Amin Rusagau saat di konfirmasi melalui ponselnya, menjelaskan, barang-barang perlengkapan di Rujab Bupati Donggala ada masih utuh dan berada dalam pengawasannya.

Menurutnya, postingan foto-foto rujab dalam kondisi kosong dan beberapa barang-barang perlengkapan di medsos oleh akun Bernama “Bang Jalu” itu di nilai sangat tidak etis dan memalukan, serta menimbulkan penilaian yang kurang baik dimata publik.

“Saya sudah sampaikan ke Jalu, agar jangan di posting-posting di media sosial seperti itu. Karena di rujab itu ada dua barang. Pertama barang pribadi dan barang inventaris daerah. Barang inventaris daerah itu di buatkan KIR atau Kartu Inventaris Ruangan, itu ada semua dengan kita,” Bilang Amin.

Adapun yang di angkut keluar dari rujab adalah milik pribadi Bupati Kasman Lassa dan Keluarganya. Amin mengungkapkan, tidak semua barang-barang perlengkapan di rujab adalah barang inventaris Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, akan tetapi ada juga barang-barang milik pribadi pak Kasman.

“Supaya jelasnya silahkan datang ke kantor, ada Kasubag Rumah Tangga dan ada Kabag Perlum agar kami bisa jelaskan. Saya juga sudah hubungi saudara Jalu tadi…untuk klarifikasi soal barang-barang perlengkapan di rujab. Kan kalo sudah di posting di media sosial begini….kurang etis dan tidak beretika kalo begitu,” Imbuh Amin.

Kalau mau ingin tahu, lanjut Kabag Perlum dari balik ponselnya mengatakan, silahkan datang temui dia. Agar bisa mendapat penjelasan yang benar. Karena data barang-barang perlengkapan di rujab Bupati tersebut semua ada dengan dia di kantornya.

“Jangan lah di hambur di media sosial, lalu di curigai sengaja diangkut barang-barang di rujab lalu itu di simpulkan atas perintah Bupati, coba kalo di balik dengan beliau, bagaimana tanggapannya kan. Karena mekanismenya saya yang tahu, datang konfirmasi ke saya. Jangan ada interes dengan Bupati, ada ruang-ruang untuk kita berdiskusi, tidak langsung di hambur ke media sosial,” Bilang Amin.

Dan masalah ini sudah ada komunikasi dan konfirmasi dengan Bupati Kasman Lassa. Menurut Amin, adapun urusan tersebut sudah di serahkan oleh Bupati kepada dia untuk memberi pemahaman ke publik ataupun penjelasan ke media terkait dengan barang-barang perlengkapan rujab tersebut.

“Bupati telah sampaikan ke saya untuk memberikan penjelasan ke teman-teman wartawan dan media, sebagai Kabag Perlum agar informasi yang benar sehingga tidak terjadi asumsi-asumsi negatif dari masyarakat terhadap postingan-postingan di media sosial itu,” Tukasnya. (DAD)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close