BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu
Kejati Sertijab Terhadap Wakajati Serta Dua Kajari di Sulteng
Bidiksulteng.com,Palu, – Bambang Hariyanto selaku kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah melantik pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng,pada Selasa 11 Juni 2024.
Ada pun pejabat yang dilantik, adalah: Yudi Triadi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggantikan pejabat lama Pipuk Firman Priyadi; Fahri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donggala menggantikan Mangantar Siregar; Anton Rahmanto sebagai Kajari Banggai menggantikan Raden Wisnu Bagus Wicaksono; dan Erwin J sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulteng menggantikan Jendra Firdaus.
Kajati sulteng mengatakan bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Terlebih dinamika Bangsa dan Negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional.
“Dengan melakukan evaluasi mendalam, serta mempertimbangkan profesionalitas dan integritas yang ditunjukan selama berkarir, maka di harapkan kepada pejabat yang baru saja saya lantik adalah orang yang dinilai tepat oleh pimpinan, untuk mengisi jabatan yang tepat, di waktu yang tepat,” kata Bambang.
Lanjut kajati mengatakanbahwa dalam kesempatan ini saya memberikanpenekanan tugas kepada mereka yang dilantik. Di antaranya kepada Wakajati yang baru, Kajati minta agar bisa tugas-tugas Kajati dalam membina dan mengembangkan organisasi dan administrasi.
Serta Kajati juga minta Wakajati agar membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha sesuai dengan petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Selain itu juga Kajati meminta kepada dua Kepala Kejari yang baru, Kajati menharapkan keduanya dapat memberikanketeladanan sikap profesionalitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan keseharian kepada seluruh jajarannya.
Serta Kajati minta kedua pejabat Kajari yang baru itu menyerap nilai keadilan dan nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Termasuk mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
“Pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela sedikit pun tanpa terkecuali,” pesan Kajati.
Khusus untuk coordinator, Kajati meminta agar melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran serta mengkoordinasikan para jaksa dalam melaksanakan penyelesaian perkara khusunya Tindak Pidana Korupsi
Bahkan Kajati pun minta kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah agar membangun sinergitas komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara. (Id)