BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu
Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD,Atas Pengajuan 4 buah RAPERDA Sulawesi Tengah
Bidiksulteng.com,Palu – Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura yang di wakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra.Novalina ,SE.MM hadiri rapat paripurna pendapat atas pengajuan 4 (EMPAT) buah raperda Provinsi Sulawesi Tengah pada sidang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah persidangan ke- III tahun kelima, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin (24/06/2024).
Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kelima ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua-I DPRD Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim,yang dilanjutkan dengan penyerahan laporan 4 (Empat) Buah Raperda Provinsi Sulawesi Tengah yang disetujui dari perubahan atas peraturan daerah nomor 01 tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kerjasama daerah dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesehatan serta 1 (satu) buah prakarsa pemerintah daerah yakni rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia.
Sekprov Novalina yang mewakili Gubernur menyapaikan terimaksih, apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang baru saja menyetujui 4 (empat) buah rancangan peraturan daerah dimaksud menjadi peraturan daerah. dalam pembicaraan tingkat I atas pengajuan rancangan peraturan daerah.
Selain itu Novalina dengan disetujuinya 4 (empat) rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah maka pemerintah daerah melalui perangkat daerah pengampuh tugas dan fungsi masing-masing, telah memiliki aspek legalitas yang kuat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
“in shaa allah 4 (empat) buah rancangan peraturan daerah tersebut setelah menjadi peraturan daerah, baik langsung maupun tidak langsung akan bermanfaat bagi pencapaian visi pembangunan sulawesi tengah tahun 2021-2026: “gerak cepat menuju sulteng lebih sejahtera dan lebih maju”ujar sekprov
dan diakhir sambutannya sekprov novalina mengingatkan sebagai tindak lanjut disetujuinya dua buah rancangan peraturan daerah yang baru ini, saya mengharapkan masing-masing kepala perangkat daerah terkait pengampuh tugas dan fungsi yang diatur dalam rancangan peraturan daerah ini yakni:
1. melakukan sosialisasi peraturan daerah kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
2. segera menyusun rancangan peraturan gubernur tentang peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah dimaksud dengan berkoordinasi pada biro hukum.tutupnya
Turut hadiri wakil ketua dua Zalzulmida A.Djanggola para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Sulawesi Tengah,anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan ,sekretaris dewan Provinsi Sulawsi Tengah.*Biro Administrasi Pimpinan*(ID)