BERITA UTAMALINTAS SULTENGNASIONALPolitikSigi
Polres Sigi Gelar Rakor Lintas Sektoral,Dalam Rangka Menjelang Pilkada Serentak
Bidiksulteng.com,SIGI, –Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kepolisian Resor Sigi (Polres Sigi) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral, pada Rabu (31/7/2024) bertempat di Aula Simpotove Mapolres Sigi.
Kegiatan rakor tersebut dipimpin oleh Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, Wakapolres Sigi bersama para Pejabat Utama Polres Sigi serta Kapolsek jajaran Polres Sigi, Ketua KPU Kabupaten Sigi diwakili oleh Komdiv Sosdiklih, Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi diwakili Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, para pimpinan OPD terkait Kabupaten Sigi dan Ketua FKUB Kabupaten Sigi.
Dalam sambutannya, Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. yang meneruskan arahan dari Kapolda Sulteng mengatakan, bahwa Pilkada merupakan momentum penting dalam kehidupan demokrasi, di mana masyarakat dapat secara langsung menentukan pemimpin daerahnya melalui proses pemilihan yang aman, jujur dan adil.
“Pilkada merupakan wujud keikutsertaan rakyat didalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus sebagai mekanisme penting demokrasi modern yang memungkinkan rakyatnya dapat berpartisipasi secara langsung untuk menentukan pemimpin pada daerahnya,” Ucap AKBP Reja.
Lanjut Kapolres juga mengatakan bahwa Pilkada sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka membentuk sistem ketatanegaraan yang legitimate dan berkedaulatan rakyat.
“Oleh karenanya dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan rencana tindakan dan meningkatkan keterpaduan antara TNI, Polri, penyelenggara Pilkada, pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan pengamanan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Sigi.” tandasnya
Diketahui, dalam rangka pengamanan pilkada serentak tahun 2024, Polres Sigi melaksanakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi “Mantap Praja Tinombala 2024” dengan tujuan untuk menjamin rasa aman pada seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan pilkada tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sigi.
Dalam paparannya, Kapolres Sigi AKBP Reja juga mengungkapan Indeks potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada berdasarkan analisa Baintelkam Polri diantaranya adalah adanya dugaan ketidaknetralan penyelenggara Pilkada, kekurangan dan tertukarnya surat suara, keterlambatan logistik ke lokasi TPS, praktek money politik, titik lokasi TPS yang jaraknya jauh, adanya isu SARA yang berpotensi terjadinya konflik horizontal, hingga adanya penyelenggara Pemilu dan personel pengamanan yang sakit ataupun meninggal dunia.
Dalam pelaksanaan Operasi Mantap Praja Tinombala-2024, Polres Sigi akan melibatkan sebanyak 403 personel.
Adapun untuk sementara ini, jumlah TPS pada Pilkada Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sigi sebanyak 465 TPS, yang dibagi berdasarkan tingkat kerawanannya terdiri dari :
• TPS Kurang Rawan : 410 TPS
• TPS Rawan : 53 TPS
• TPS Sangat Rawan : 1 TPS
• TPS Khusus : 1 TPS ( HPS/ID)