BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSPaluSOROTAN
Akhirnya Sekretaris Bawaslu Sulteng Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020
Bidiksulteng.com,Palu – Setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sakila Labenga ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, kini giliran Sekretaris (Sek) Bawaslu Dra. Anayanthy Sovianita, M.Si (AS) yang ditetapkan sebagai tersangka.
AS resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 25 Juli 2024 oleh tim Penyidik Kejati Sulteng pada bagian asisten pidana khusus (AS-PIDSUS). Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan No.04/P.2/Fd.1/07 yang ditandatangani oleh AS-Pidsus Andi Panca Sakti, SH. Keputusan ini didukung oleh kesaksian mantan Pegawai Bawaslu bernama RM pada tanggal 30 Juli 2024 serta sejumlah saksi lainnya.
Sebagaimana yang di lansir dari media patner deadline-news.com
Bahwa Kepala seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Sofyan, SH, membenarkan bahwa Sekretaris Bawaslu Sulteng, AS, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulteng tahun 2020. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian sekitar Rp900 juta dari total anggaran kurang lebih Rp56 miliar.
“Sekretaris Bawaslu AS telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil audit BPKP yang menemukan kerugian negara sekitar Rp900 jutaan dari total anggaran kurang lebih Rp56 miliar,” ujar Laode Sofyan saat dikonfirmasi pada Senin malam (5/8/2024).
Sementara itu, Sekretaris Bawaslu AS yang dikonfirmasi via chat di WhatsApp pada Senin malam (5/8/2024) terkait penetapannya sebagai tersangka, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban atau konfirmasi.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat yang terjerat kasus korupsi di Indonesia, terutama dalam pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Proses hukum akan terus berjalan dan masyarakat berharap ada transparansi serta keadilan dalam penanganan kasus ini.(*)