BERITA UTAMADonggalaHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSSOROTAN

Lagi-lagi Kejari Donggala Menetapkan Dan Menahan Tersangka Korupsi Jalan Lingkar Kabonga-Salubomba

Bidiksulteng.com,Donggala – Kejari kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah,lagi-lagi kembali menetapkantiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar Kabonga-Salubomba. Ketiga tersangka tersebut langsung ditahan.

Ada pun Ketiga tersangka baru  masing-masing berinisial AA, DS, dan IN. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/8/2024

“Hal ini Berdasarkan dua alat bukti yang sah,maka penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru pada kasus dugaan korupsi jalan lingkar Kabonga-Salubomba,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donggala, Fahri, Rabu (22/8/2024).

Lanjut Kejari donggala mengatakan, AA berperan selaku kontraktor dalam proyek tersebut, sedangkan DS sebagai PPK kedua, dan ID pengawasan lapangan.

 

Namun sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Donggala telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi pembangunan jalan lingkar Kabonga-Salubomba.

Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial RA selaku mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Donggala dan RI selaku PPK.

Maka  dari kedua tersangka di tahan atas”Berdasarkan hasil penyidikan ke belakang, teman-teman penyidik berkesimpulan hari ini kita menetapkan dua orang tersangka korupsi pada pekerjaan jalan lingkar Kabonga-Salubomba,” kata Kajari Donggala, Fahri, Jumat (16/8/2024).

Guna mempermudah proses pemeriksaan, kedua tersangka ditahan di rumah tahanan Ganti untuk 20 hari ke depan. (id)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close