BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSPolitikSigi
Polri Bersinergi : Kapolres Sigi Hadiri Pelantikan 30 Anggota DPRD Sigi
Bidiksulteng.com,Sigi, – Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Kabupaten Sigi Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Kompleks DPRD Kabupaten Sigi, di Jl. Dayosawi Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Jumat (30/8/24).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekda Sulawesi Tengah Dra. Novalina Wiswadewa, Bupati Sigi diwakili Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi SE. M.Si., beserta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Untuk diketahui Anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebanyak 30 orang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 100.1.4.1/344.4/RO.PEM.OTDA-G.ST/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi Masa Jabatan 2024-2029.
Saat ditemui Kapolres Sigi AKBP Reja mengucapkan selamat atas pelantikan kepada anggota DPRD Kabupaten Sigi Masa Jabatan 2024-2029 yang telah terpilih dalam Pemilu 2024.
Kapolres juga berharap senantiasa dapat terus berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka melaksanakan pembangunan dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sigi.
“Saya ucapkan selamat dan semoga dalam lima tahun ke depan dapat menjadi wakil rakyat yang amanah dan dapat menjalan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi,” ujar AKBP Reja.
AKBP Reja juga menyampaikan bahwa dalam acara paripurna tersebut, jajaran Polres Sigi melaksanakan pengamanan dengan mengerahkan Sebanyak 115 personil dari seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran, serta stakeholder terkait.
“Acara Paripurna dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai rencana,” pungkasnya.(HPS/ID)