BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSPolitikSOROTAN

Disinyalir ASN Dan Para Kades “Diarahkan,”Ini Goresan Buruk Demokrasi di Sigi

Bidiksulteng.com,Sigi – Banyak informasi berseliweran tersebar luas dimasyarakat patut diduga soal adanya penekanan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Para camat serta Kades dilingkup Pemkab Sigi ditengah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung menuai sorotan.

Kondisi itu, cukup prihatinkan dan patut diduga atas sikap netralitas ASN dijadikan sebagai alat kepentingan politik oleh oknum elit politik dengan tanda petik sebagai ancam yang dapat mengotori pesta demokrasi di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah hingga tidak berjalan secara kondusif.

“Kita merasa prihatin melihat situasi yang terjadi di Kabupaten Sigi, masih ada gaya – gaya lama memanggil dan menekan para ASN dan Para Kades diancam akan dilakukan mutasi, jika ada pergesekan bisa menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat dan ini bisa meledak kapan saja,” tanggap Ketua Solidaritas Pengabdian Untuk Rakyat ( SIPUR ) Kabupaten Sigi Abdul Gafur

Menurut dia, ancaman soal mutasi itu, disinyalir adanya hubungan yang dikaitkan dengan Pilkada yang tengah berjalan serta hal itu dapat mengagetkan para ASN dan Para Kades.

“Sebagai masyarakat tentu kita mengingatkan, para oknum elit politik untuk tidak menggunakan cara yang tidak benar atau pun salah melanggar aturan, akhirnya proses demokrasi ini tidak berjalan secara fair (adil), tanda petik menggoreskan tinta hitam buruknya demokrasi di Sigi,” tangkasnya.

Kemudian lebih jauh ia menyikapi persoalan tersebut, dapat menimbulkan perlawanan, kondisi itu cukup menggambarkan keprihatinan para ASN dan Para Kades dan semestinya, mereka bekerja untuk NKRI bukan bekerja untuk kekuasaan kepada satu orang.

“Peristiwa ini terus – menerus dan terulang kemudian sepertinya tidak ada yang mengingatkan, suasana proses demokrasi ini diharapkan dapat berjalan kondusif, semua menjaga netralitas itu, memberikan peluang orang untuk bekerja tanpa harus terganggu dengan persoalan kontestasi Pilkada, didalamnya itu ada ASN dan Para camat dan Kades menjadi catatan kita semua,” paparnya.

“Poin – poin pelanggaran itu dalam proses demokrasi ini sudah dilakukan, walau pun belum ada penetapan dari KPU, paling tidak proses itu menunjukkan ada upaya – upaya bukan anti demokrasi, peristiwa itu dapat beri cacatnya demokrasi itu sendiri, jangan sampai ada pelawanan masa soalnya kita kasihan dengan ASN dan Para camat serta Kades,” ungkapnya.

Lebih Jauh Gafur Mengatakan “Kami dari SIPUR dan seluruh masyarakat Sigi menghimbau mari kita Sukseskan Pemilu yang JURDIL.Khusus ASN dan seluruh aparat Desa jaga netralitas,apa bila ke depatan kami tidak akan segan-segan melaporkan kalian ke KASN Pusat dan ingat kekuasaan tidak kekal,semuanya bersifat sementara dan kekuasaan akan berakhir,.Berkerjalah dengan tupoksi masing-masing”, ingat Aturan Pemilu sudah jelas di PP NO 37 THN 2004 larangan pegawai sipil dan aparat desa ber politik.tutupnya(*)

 

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close