BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu

Sulteng Perketat Perbatasan Wilayah dari Potensi Penyakit Hewan Menular

Bidiksulteng.com,Palu – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto,SE.MM memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Kewaspadaan Penyakit Hewan Menular Strategis dengan peserta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan se-Sulawesi Tengah dan Kepala Dinas Perhubungan se-Sulawesi Tengah serta unsur Forkopimda terkait secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Asisten 2, pada Senin (02/09/2024).

Dr.Rudi Dewanto, mengatakan rapat koordinasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 tahun 2023 dan Keputusan Menteri Pertanian nomor 311/KPTS/PK.320/M/06/2023, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengambil inisiatif untuk menjaga wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dari potensi adanya Penyakit Hewan Menular Strategis yang berpotensi masuk ke wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan penjagaan di beberapa pos perbatasan, khususnya untuk antar Provinsi Sulawesi Tengah ini, antara lain menekankan bahwa semua HPM (Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan) yang dilalulintaskan harus memenuhi prosedur dan persyaratan yang berlaku, yaitu antara lain, adanya kelengkapan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan), SKPH (Surat Keterangan Produk Hewan), LHU (Laporan Hasil Uji) Laboratorium Jenis Penyakit yang diminta/dipersyaratkan, Kartu Vaksinasi Ternak dan beberapa persyaratan lain.

Kegiatan penjagaan, khususnya di perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah ini, perlu memperoleh dukungan dari Pemda Kabupaten/Kota termasuk dari Unsur Forkopimda terkait, baik yang berhubungan dengan POS JAGA, personal yang menjaga dan hal lainnya.

Kegiatan penjagaan secara preventif wilayah Sulawesi Tengah dari kemungkinan adanya Penyakit Menular Hewan Strategis yang dilalulintaskan ini, bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan produktivitas hewan ternak yang ada di Sulawesi Tengah serta mencegah Masyarakat Sulawesi Tengah dari ancaman penyakit hewan menular strategis yang bersifat Penyakit ZOONOSIS (Anthraks, Rabies, Monkey Pox dan sejenisnya).

Selain itu, manfaat penjagaan untuk Kesehatan hewan diperbatasan Provinsi ini ini juga yaitu untuk Mendukung kelangsungan roda perekonomian dari sektor peternakan, yang selanjutnya akan bermanfaat juga pada capaian penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah), mengingat bahwa setiap hewan ternak yang sehat dan yang masuk RPH (Rumah Pemotongan Hewan) menjadi obyek PAD.(ID)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close