BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSSigiSOROTAN
Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Nataru, Jajaran Polres Sigi Gelar Razia dan Amankan Miras
Bidiksulteng.com,SIGI, – Dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas terutama selama momen perayaan Nataru di wilayah Kabupaten Sigi, jajaran Kepolisian Resor Sigi menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Minggu (22/12/2024).
Kapolres Sigi melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat menjelaskan bahwa kegiatan razia ini kita fokuskan kepada masyarakat yang masih menjual ataupun membeli minuman keras.
“Dari kegiatan tersebut, Polsek Kulawi berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus di Desa Bolapapu Kecamatan Kulawi sebanyak sepuluh botol ukuran 250 ml, dengan total 2,5 liter,” terang Iptu Nuim.
Di tempat lain Polsek Dolo juga berhasil mengamankan satu jeriken ukuran lima liter dan dua bungkus plastik cap tikus di Desa Luku Kecamatan Dolo Barat, serta satu jeriken ukuran lima liter miras jenis saguer di Desa Balumpewa Kecamatan Dolo Barat.
“Kemudian Polsek Biromaru juga berhasil mengamankan delapan botol plastik cap tikus ukuran 600 ml dan 2 botol plastik ukuran 1,5 liter,”
“Total miras yang berhasil diamankan sebanyak 16 liter cap tikus dan lima liter saguer,” terang Kasi Humas.
Lebih lanjut, untuk barang bukti miras tersebut telah diamankan di Polsek setempat sedangkan untuk oknum warga pemilik miras dibuatkan surat pernyataan dengan penekanan untuk tidak lagi menjual minuman keras.
“Guna mencegah aksi kriminal dan gangguan kamtibmas terutama selama momen Nataru, kami mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau berpesta minuman keras, apalagi menjualnya,” imbau Iptu Nuim.(HPS/ID)