BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu
Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar talk show bertema “Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”
Bidiksulteng.com,Palu – Senin, 09 Desember 2024,Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar talk show bertema “Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” berlangsung di Aula Kaili, Lt.6 Kejati Sulteng. Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, serta akademisi Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako dan perwakilan jurnalis, untuk memberikan wawasan kepada audiens yang terdiri dari mahasiswa, wartawan, dan LSM Anti Korupsi.
Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan media dalam menciptakan budaya anti-korupsi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pers dan mahasiswa. Beliau menyampaikan Korupsi adalah masalah serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk perekonomian dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh karena itu, pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat, pers, media masa, mahasiswa ataupun mahasiswi.
Sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto, Presiden Prabowo mengatakan bahwa untuk Membrantas korupsi perlu dengan perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan digitalisasi.
Selanjutnya talkshow dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber. Kajati Sulteng memaparkan mekanisme dan teknis penanganan perkara korupsi, mulai dari pelaporan, penyelidikan, hingga pengembangan perkara serta memperkenalkan Institusi Kejaksaan Kepada para Mahasiswa.
Di sisi lain, akademisi dalam hai ini Dekan Fakultas Hukum memberikan perspektif teoritis tentang pentingnya edukasi masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya korupsi. Perwakilan pers juga turut berbagi pengalaman mereka dalam mengungkap kasus korupsi dan peran strategis media dalam mengawasi kinerja pemerintah.
Sesi diskusi menjadi momen yang interaktif, di mana para peserta berkesempatan mengajukan berbagai pertanyaan terkait penanganan kasus korupsi, termasuk pengembangan laporan-laporan yang telah masuk ke institusi kejaksaan. Berbagai isu dan tantangan teknis dalam penegakan hukum dibahas secara lugas, memberikan gambaran tentang upaya-upaya yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi.
Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dengan beberapa kategori yaitu 1. Media Online Paling Aktif Mendukung Pemberitaan Penanganan Korupsi di Kejati Sulteng (Deadline-news.com)
2. Media Online Paling Aktif Melakukan Pemberitaan Tentang Kinerja Positif Kejati Sulteng (Inakor.id)
3. Media Online Dengan Pemberitaan Tentang Kejati Sulteng Paling Inovatif (Rajawali net)
4. Media Online Dengan Pemilihan Tata Bahasa Paling Menarik (Karya Pena Nusantara)
5. LSM Paling Aktif Melakukan Investigasi Dugaan Korupsi (LSM KRAK)
Semua penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Melalui acara ini, diharapkan sinergi antara masyarakat, akademisi, pers, dan penegak hukum semakin kuat dalam melawan praktik-praktik koruptif. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan transparansi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Acara talk show ini tidak hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga membangun semangat kolaboratif untuk mencegah dan memberantas korupsi demi Indonesia yang lebih baik(ID)