
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu
Asisten I Gubernur Pimpin Rapat Rencana Kunker DPD RI Ke Sulteng
Bidiksulteng.com,Palu – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahrudin D. Yambas, pimpin rapat rencana kunjungan kerja DPD RI ke Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Ruang Vidcon Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin (10/2/2025).
Kunjungan Kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PPUU DPD RI) adalah dalam rangka melaksanakan tugas legislasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sesuai dengan Pasal 22 D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu Kunker PPUU DPD RI mempunyai maksud dan tujuan untuk mendapatkan masukan dan pandangan dari pemerintah daerah, DPRD melalui Bapemperda dan akademisi terkait permasalahan yang dihadapi DPD, serta urgensi dibentuknya RUU tentang DPD dalam rangka penguatan fungsi legislasi DPD akan menyusun RUU tentang Dewan Perwakilan Daerah.
Kunker Wakil Ketua I DPD RI beserta 12 orang anggota diantaranya anggota DPD RI asal Dapil Sulawesi Tengah , Andhyka Ma’mun Amir, akan melakukan Kunker di Sulawesi Tengah dari tanggal 12 hingga 14 Februari 2025.
Rapat yang membahas tehnis kedatangan kunker DPD RI, turut dihadiri oleh Kepala Biro Penerintahan dan Otonomi Daerah, Perwakilan DPD RI , Plt. Kepala Bandara Mutiara SIS Aljufri serta Kepala OPD terkait.(ID)