BERITA UTAMALIPUTAN KHUSUSSOROTAN
Haris :Tiga Bupati di Sulteng Disinyalir Gagal Total Menjalankan Amanah Rakyatnya.
BIDIKSULTENG- Penetapan Kabupaten Donggala, Sigi dan Tojo Una-Una sebagai Daerah tertinggal oleh Pemerintah Pusat tidak perlu diperdebatkan, karena Terdapat tiga Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah yang saat ini telah berhasil menyadang predikat sebagai Daerah Tertinggal. ketiga Daerah tersebut adalah Kabupaten Donggala, Sigi dan Tojo Una-Una, berdasarkan Perpres nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah tertinggal tahun 2020-2024.
Terkait hal itu menurut Abd Haris B Dg Nappa SH,bahwa Penetapan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2020, maka bagi kita masyarakatnya cukup menjadi bahan renungan saja sambil mengevaluasi faktor penyebabnya.
Olehnya kata Ketua KAK-TIK , dari ketiga kepala Daerah yakni Bupati Donggala, Sigi dan Tojo Una-Una sebaiknya berbesar hati memamfaatkan moment Ramadhan ini untuk meminta maaf kapada masyarakat di Daerahnya dan secara jujur mengakui kegagalannya sebagai Pemimpin yang tidak mampu mensejahterakan masyarakat, tandasnya.
Memberian predikat Kabupaten Donggala, Sigi dan Tojo Una-Una sebagai Daerah Tertinggal, adalah sebagai pertanda bahwa ketiga Bupati di Daerah itu ” gagal total” Membangun Daerahnya dan tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Terkait Peraturan Presiden tersebut bahwa salah satu kriteria Daerah tertinggal adalah Daerah Kabupaten yang Wilayahnya serta masyarakatnya kurang berkembang dibanding Daerah lain dalam skala Nasional.
Olehnya Haris mengatakan “bahwa Budaya malu harus menjadi prinsif dalam hidup ini. Andainya saya jadi Bupati dan kemudian Daerah yang saya Pimpin ditetapkan sebagai Daerah tertinggal, berarti saya gagal mengemban Amanat Penderitaan Rakyat, karena itu jalan terbaik bagi saya harus mengundurkan diri dari jabatan. Apalah artinya saya jadi Pemimpin yang hidup diatas kemewahan dengan segala fasilitas yang tersedia, sementara saya menyadari diri gagal dalam meningkatkan kesejahteraan Rakyat, lebih baik saya mundur”
Makanya di harapkan kepada masyarakat Kabupaten Donggala, Sigi dan Tojo Una-Una, tidak perlu larut dalam kesedihan dan keperihatinan, karena semua ini adalah konsekwensi dari sebuah pilihan politik dimasa lalu, cukup segarkan saja ingatan kita dengan mengenang kembali judul lagu “Janjimmu Taroe, Sanre’ka mubelleanga”ungkap Penasehat Hukum Bidik Sulteng itu menutup coletenya
Tim Redaksi