BERITA UTAMALINTAS SULTENG
Membuka Acara MKKS, Berikut Penyampaian Gubernur Sulteng
BIDIKSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. Membuka Musyawarah Kerja Kepala Sekolah( MKKS)dan Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Viris Disease 2019 dan Gubernur Mengikuti Acara Gowes Bersama dari Tolai – Balinggi , Minggu , 16 Agustus 2020.
Sebelum Membukan Acara MKKS dan Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Gubernur Terlebih Dahulu Mengikuti Gowes Bersama , Wakil Bupati Parigi Moutong , Sekda Kab. Parigi Moutong , Kepala Dinas Pendidikan Propinsi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi, Kepala Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif Propinsi, Plt. Kadis Kesehatan Propinsi , Karo Humas dan Protokol ,Sekretaris Komisi IV DPRD Propinsi dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong , Komunitas Pecinta Sepeda Parigi Moutong , Kepala Sekolah , Pecinta Sepeda dari Palu dengan Rute Tolai – Balinggi sepanjang 20 KM.
Pada Pelepasa Gowes Bersama Gubernur Menyampaikan bahwa acara Gowes Bersama ini harus dilakukan sesuai dengan Protokol Covid yang sangat Ketat sesuai ketentuan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, “Saya harap kita semua harus patuh ketentuan Protokol Covid , harus Patuh Pake Masker , Rajin Cuci Tangan dan terus menjaga jarak , Saya minta kita semua jangan menganggab remeh Virus ini Sudah banyak Dokter yang jadi Korban” Kata Gubernur .
Selanjutnya Gubernur Mengajak Peserta Gowes bersama agar patuh terhadap aturan berlalu lintas semoga tiba semua dengan semat sampai tempat finis yang sudah ditetapkan .
Selanjutnya setelah Gubernur dan rombongan tiba di balinggi , langsung mengikuti.acara yang sudah direncanakan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini membuka acara MKKS dan Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 .
Pada Kesempatan itu Kadis Dikjar Propinsi Irwan Lahace , menyampaikan bahwa pelaksanaan MKKS dan Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dilaksanakan untuk persiapan dimulainya Proses Belajar Mengajar Secara Tatap Muka di Kelas dengan Cara Protokol Covid Yang Sangat Ketat.
Walaupun dilaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka tetapi tidak bisa dipaksakan Anak didik untuk mengikuti proses belajar tatap muka dan berdasarkan hasil rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota Palu se – Sulawesi Tengah dan peserta rapat daerah zona hijau mengusulkan agar lebih hati hati didalam mengambil kebijakan dalam penetapan proses belajar tatap muka dengan kondisi saat ini sebelum adanya kebijakan Gubernur tetang pelaksanaan proses belajar tatap muka akan dilakukan dulu rapat teknis dengan stakeholder yang menangani Covid -19 dan pemangku kepentingan dibidang pendidikan .
Selanjutnya Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai , menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah dapat hadir bersama kita mengikuti acara ini , masyarakat sangat antusias melihat Gubernur bisa reuni lagi bersama masyarakat Parigi Moutong dan kami sangat bangga kepada bapak Gubernur selalu setia untuk masyarakat Parigi Moutong Trimakasih Kepada Gubernur dan Rombongan yang juga ikut Gowes bersama dan membuka MKKS dan Sosialisasi Inpres Nomor 10 Tahun 2020 dan juga melihat momen ini juga menyemarakkan HUT RI Ke 75 Tahun.
Lebih lanjut Wakil Bupati Parigi Moutong menyampaikan saya tidak menyangka acara ini bisa semeriah ini, masyarakat juga menyampaikan kapan lagi bisa acara semeriah ini kita lakukan untuk itu saya minta supaya digagas oleh Klub Klub Sepeda yang ada di Parigi Moutong kapan kita lakukan dan harap Gubernur bisa hadir juga nantinya pada acara tersebut.
Selanjutnya Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. mengapresiasi Kepala Dinas Dikjar Propinsi dan Jajarannya yang sudah menggagas acara ini dan terimakasih kepada Wakil Bupati Parigi Moutong yang sudah mendukung kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik.
Selanjutnya Gubernur mengharapkan dalam MKKS dapat merumuskan rencana pemberlakukan proses belajar secara tatap muka karena pelaksanaan proses tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa untuk daerah zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk mengikuti proses belajar secara tatap muka , tetapi dengan ketentuan yang sangat ketat sekali , harus ada persetujuan Gubernur , berdasarkan pernyataan Bupati dan Walikota , Persetujuan dan Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan , Pernyataan dan Persetujuan Para Kepala Sekolah dan Pernyataan dan Persetujuan para wali murid , dan harus betul betul dapat mematuhi aturan Protokol Covid-19.
Selanjutnya Gubernur , meminta kepada seluruh masyarakat agar patuh terhadap ketentuan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 , Harus Patuh Terus Pake Masker , rajin mencuci tangan dan terus menjaga jarak , karena OTG ada disekeliling kita yang menularkan Virus tersebut.
” Saya minta jangan kita merasa Hebat , karena kita lihat bersama sudah banyak Dokter dan para medis yang jadi Korban dan meninggal akibat Virus Corona, untuk itu saya berharap patuhi aturan protokol covid-19 dengan benar”, tekannya.
Setelah acara tersebut Gubernur dan Rombongan melanjutkan kunjungannya Ke Lokasi Wisata Air Terjun Batu Riti.***