BERITA UTAMALINTAS SULTENGPOLHUKAMPolitik

Paripurna  Alot, Nasdem, PDIP dan PKS  Tidak Mendapat Unsur Pimpinan di AKD DPRD Siģi

BIDIKSULTENG.COM,SIGI – Rapat Paripurna pemilihan dan penetapan pimpinan serta anggota Alat Kelengkapan Dewan masa jabatan 2019-2024 DPRD Sigi telah usai, Rabu (20/4/2022).

Dimana AKD DPRD SIGI Terdapat perupabahan pada komposisi unsur pimpinan Komisi, Bapemperda, Banggar, Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah DPRD Sigi.

Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae selaku pimpinan rapat  mengatakan, susunan dan perombakan komposisi unsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan sudah selesai dilakukan.

Dimana masing-masing komisi beranggotakan 9 orang, Bapemperda 9 orang, Banggar 16 orang, Badan Kehormatan 3 orang dan Banmus 15 orang,” ungkap Ketua DPRD Sigi.

Menurut pengamatan dan info yang d kumpulkan media bidiksulteng.com, terjadi perubahan sejumlah nama dalam pimpinan Komisi-komisi di DPRD Sigi.

Untuk komisi I beranggotakan 9 orang dengan ketua Abdul Razak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ilham dari Gerindra dan Sekretaris Dahyar dari Demokrat.

Sementara Komisi II diketuai oleh Dinie Dewi Mariaty dari Fraksi Partai Golkar, Wakil Ikra dari Demokrat dan Sumarni M Tala dari Gerindra sebagai Sekretaris.

Sedangkan Ketua Komisi III masih tetap dipimpin Ajub Willem Darawia dari Demokrat, Reynald B.E Tarro sebagai Wakil dari Golkar dan Azhar H Nontji sebagai Sekretaris dari PKB.

Unsur pimpinan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) adalah Jamaludin L Nusu dari Gerindra dengan Wakil Herman Latabe dari Partai PBB.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah DPRD Sigi tetap dinahkodai Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae dari Partai Golkar.

Untuk komposisi Badan Kehormatan (BK) diketuai oleh Sumardi dari Partai Golkar dengan Wakil Yakub Ntango dari Gerindra.

Sementara dari fraksi nasdem  yang beranggotakan 7 orang,dimana PKS yang tergabung di fraksi nasdem serta Fraksi PDI-P tidak mendapatkan pesisi unsur pimpinan di tiap-tiap AKD DPRD kabupaten Sigi.(ID).

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close