BERITA UTAMALINTAS SULTENGSigi
Pansus DPRD Sigi Lakukan Sosialisasi Tentang Ranperda Pilkades
BIDIKSULTENG.COM, SIGI – Pansus DPRD Sigi terus melakukan penyempurnaan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa.
Ketua Pansus Jamaludin L Nusu selaku ketua pansus mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini terus melakukan penggodokan untuk merumuskan Ranperda Pemilihan Kepala Desa.
Menurut Informasi yang di himpun oleh media ini,bahwa pasca libur lebaran Pansus tersebut sudah melakukan pembahasan Ranperda tentang Pembentukan Desa Tulo Rarantea.
Selain itu juga melakukan uji publik sekaligus sosialisasi Ranperda Pemilihan Kepala Desa.
Ketua Bapemperda DPRD Sigi itu menyebutkan, hari ini melakukan sosialisasi di Kecamatan Dolo Selatan terkait Ranperda Pemilihan Kepala Desa.
Jadi Senin kemarin kami Rapat pansus dan tim dari Pemkab Sigi membahas Pembentukan Desa Tulo Rarantea,” ujar Legislator Partai Gerindra Jamaludin L Nusu, Selasa (10/5/2022).
“Kami saat ini lakukan uji publik dan sosialisasi Ranperda Pemilihan Kades di Kantor Camat Dolo Selatan,” tuturnya
Hadir dalam Sosialisasi itu antara lain Anggota DPRD seperti Jamaludin L Nusu dari Gerindra, Ikra Ibrahim dari Demokrat, Azhar H Nontji dari PKB, Yakob Ntango dari Gerindra, Abd Rahman Nasdem, Hikmah Ladjidji Partai PKS, dan Moh Umar dari PDI Perjuangan.
Sementara dari Pemkab Sigi hadir diantaranya Asisten I Andi Ilham, dan Kadis PMD Andi Wulur.
Diketahui Pansus tersebut membahas Raperda Pembentukan Desa Tulo Rarantea Kecamatan Dolo dan Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi nomor 4 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Masa kerja pansus itu pun akan sampai dengan 13 Mei 2022 mendatang. (ID)