BERITA UTAMALINTAS SULTENGPOLHUKAMPolitikSigi

Legislator PKS Rifai Ajukan Banyak Pertanya ke Dinkes Tentang Ranperda Stunting

BIDIKSULTENG.COM,SIGI- Senin,20 juni 2022, di hari pertama kerja pansus I DPRD Sigi yang  membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanganan  Stunting dan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi di kabupaten sigi, berjalan dengan serius, hal ini terlihat dengan cukup banyaknya pertanyaan-pertanyaan maupun usulan dan masukan yang dilontarkan oleh anggota pansus.

Dalam pembahasan rancangan peraturan tersebut para anggota pansus I yang di ketuai oleh Dinie Dewi.Mariaty serta anggota pansus I lainya yaitu Hj Azizah,Hikmah Ladjidji, Ruslan, Eben, Eliyanti, Abd Rifai Arif dan H. Darwis Saing, terlihat sangat antusias dalam melakukan pembahasan bersama OPD yang ada.

Dari pihak Pemerintah Daerah OPD yang hadir dalam pembahasan bersama pansus 1 masing-masing yaitu Kabang Hukum, Dinas Kesehatan, Bappeda dan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Penanganan  penurunan stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Ranperda ini terdiri dari 54 pasal dengan dua tema besar di dalammnya yaitu tentang penanganan Stunting dan Penanganan Kematian Ibu dan Anak. Dan sementara yang selesai dibahas  baru 18 pasal, dalam pengamatan media ini, selama  proses pembahasan draft ranperda pihak OPD yang mewakili Pemerintah Daerah banyak mendapat pertanyaan maupun masukan dari anggota pansus baik terkait dengan redaksi kata-katanya masih di anggap keliru maupun terkait dengan materi muatan ranperda dan menjadi catatan dalam pembahasan pansus tadi dan hal itu akan lebih diperdalam lagi oleh anggota pansus bersama tenaga ahli DPRD Kabupaten Sigi pada rapat akhir pansus 1 nantinya.

Banyaknya pertanyaan dan masukan kami ini dalam rangka untuk perbaikan materi ranperda, kemudian juga untuk menyelaraskan ranperda ini dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai acuan utama penyusunan ranperda ini, terlebih lagi saat ini Kabupaten Sigi merupakan salah satu Kabupatern di Indonesia yang menjadi lokus penangananan stunting Nasional.  Dan tidak kalah lagi hal ini untuk menambah pemahaman kami sebagai anggota pansus terkait isi ranperda sehingga pada saat ranperda ini sudah ditetapkan akan memudahkan dalam proses sosialisasi tutur legislator PKS Abd Rifai Arif.

(id)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close