BanggaiBanggai KepulauanBanggai LautBERITA UTAMALINTAS SULTENGPOLHUKAMPolitikSigi

Dua Legislator, “Menyatukan Persamaan Persepsi dalam Hal Alat Kelengkapan Dewan”

BIDIKSULTENG.COM,SIGI-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sigi menerima kunjungan dari Anggota Dewan Perwkilan Rakyat Kabupaten Banggai Kepulauan pada Jum’at 1 Juli 2022,di ruang kerja Ketua DPRD Moh Rizal Intjenae yang di dampingi oleh Anggota Dewan Mohamad Umar,Dinie Dewi Mariaty,Endang Harianty,Azhar H Nongtji dan Herman Latabe serta beberapa Staf Sekwan Kabupaten Sigi.

Adapun Rombongan Anggota Dewan Kabupaten Banggai Kepulauan yang berkunjung ke Kabupaten Sigi adalah Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinalin selaku ketua Rombongan serta beberapa Anggota Dewan lainya yaitu Muh Rizal Arwie, S.Pd,I,Eko Wahyudi, ST,H.Suhardin Sabalino,Badrin Liato,SH,Sri Yeni SE,Irwanto,I.T.Bua SH,Fice Siska Delangen,Rahma Zaini Dg.Taha,SE,Samsu Saimbi dan Feliks Go serta beberapa staf sekwan Bangkep lainya.

Dalam Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut,Rusdin Sinaling menyampaikan tujuan kedatanganya ke DPRD Kabupaten Sigi adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait rencana revisi PROPEMPERDA pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Propensi Sulteng di Palu.

selain itu juga kata Ketua DPRD Bangkep,terkait proses pembentukan Perda,pada Kantor DPRD kabupaten Sigi.

Bahkan legislator jebolan Partai Nasdem itu mengatakan,ada beberapa hal yang yang ini dimaknai dalam kesamaan presepsi,diantaranya soal Perda Inisiatif Kelengkapan Dewan yang untuk perlu diketahui menjadi penguatan Anggota Dewan dalam memutuskan sebua permasalahan,ujarnya.

Sementara Legislator Jebolan Golkar Moh Rizal Intjenae mengatakan,kami mengucapkan terimah kasih,kedatangan  Anggota DPRD Bangkep yang di koordinir langsung oleh Ketua DPRD Bangkep.

ini Sebuah penghargaan bagi kami yang telah memilih Kabupaten Sigi,sebagai tempat untuk bisa bekerja sama untuk sebuah kebaikan bagi Masyarakat banyak.

Bahkan Rizal pun menambahkan,bahwa DPRD Sigi belum lama ini telah melakukan sebuah perubahan ALat Kelengkapan Dewan yang mana dari tujuh Fraksi yang ada di DPRD Sigi,kini menjadi enam Fraksi,karena salah satu Anggota Fraksi tersebut melepaskan diri dan pindah ke Fraksi lain.

Tentunya Fraksi itu tidak lagi memenuhi syarat,maka Fraksi tersebut tidak bisa di pertahankan dan ini sesuai aturan yang ada,sementara anggota Fraksi yang tertinggal juga harus melebur ke Fraksi lain.ungkapnya. (ID)   

 

 

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close