BERITA UTAMALINTAS SULTENGPaluSigi
DPRD Sigi,Menyabut Baik Tim Balai Bahasa Sulteng Berkunjung ke Kabupaten Sigi
BIDIKSULTENG.COM,SIGI- Usai menerima pengurus Lembaga Adat Kabupaten sigi pada Jum’at 1 Juli 2022,di ruang sidang utama Ketua DPRD Moh Rizal Intjenae yang di dampingi oleh anggota dewan dari Partai PBB Herman Latabe serta Plt Sekretaris Dewan Zainudin A Usman SE, menerima kunjungan kerja dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah.
Dimana dalam kunker yang di pimpin langsung oleh kepala Balai Bahasa Sulteng yaitu Dr.Asrif,M.Hum bersama tim koordinator KKLP Pembinaan dan bahasa hukum Syafriani Tio Sari,S.S serta koordinator literasi Singgo,S.S,M.Pd.
Dalam diskusi yang penuh hangat itu kepala balai bahasa Dr.Asrif,M.Hum mengatakan sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,bahasa dan lambang Negara,serta lagu kebangsaan dan peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentangpengunaan bahasa Indonesia.
Lanjut Asrif mengatakan dalam diskusi sekaitan dengan hal tersebut,Balai Bahasa Propensi Sulawesi Tengah akan mengadakan kegiatan pendampingan dan evaluasi pengutamaan Bahasa Negara di ruang publik dan dalam Dikumen Lembaga di Kabupaten sigi.
Dalam kegiatan ini juga kata Asrif merupakan tindak lanjut dari audiensi sekaligus penginventarisan data pengunaan bahasa di ruang publik di kabupaten sigi pada tanggal 9 sampai 11 maret 2022 yang lalu.tandasnya
Serta sosialisasi pengutamaan bahasa negara pada tanggal 28 maret 2022,pendampingan dan evaluasi ini akan di laksanakan pada tanggal 29 juni sampai 1 juli 2022, olehnya kata asrif ada pun pendampingan dan evaluasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dalam dokumen lembaga di Kabupaten Sigi adalah :
1.Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kab sigi.
2.kepala dinas Parawisata.
3.koordinator permandian air panas bora.
4.kepala dinas sosial.
5.kepala badan pendapatan daerah.
6.kepala SMP Negeri 4 sigi.
7.Kepala SMP setap Negeri 10 sigi.
8.koordinator paralayang wayu matantimali.
9.kepala MTS Alkhairaat.
10.kepala MA Alkhairaat.
11.kepala SMA Negeri 2 sigi.
Lebih jauh asrif mengatakan bahwa kami pihak balai bahasa Sulteng,memohon kiranya pihak DPRD Kabupaten Sigi mendukung dan bekerja sama untuk menyukseskan kegiatan tersebut.ungkapnya
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sigi Moh Rizal Indjenae mengatakan dalam diskusi pertemuan tersebut bahwa secara tehnis untuk pembentukan ranperda harus di bantu dari pihak balai bahasa agar sama-sama meramu ranperda ini menjadi perda kedepan ungkapnya.
Terus kata rizal kami dari DPRD kabupaten sigi akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu Dinas pendidikan dan kebudayaan bahkan pemerintah dalam hal ini Bupati atau wakil Bupati dan bagian hukum kabupaten sigi.
Bahkan Herman Latabe menambakan bahwa bagamana bahasa daerah kaili ini menembus dunia digital serta kalu bisa nantinya kedepan bila mana Ranperda ini di ajukan dan di bahas menjadi Perda,maka bida bahasa Daerah kaili ini kita masukan menjadi mata pelajaran di tingkat Pendidikan yaitu SD,SMP dan SMA.ungkapnya
Tentunya kata Rizal pada saat menyambung diskusi itu, mari kita sama-sama meramu ranperda ini menjadi Perda tentang bahasa daerah kaili nantinya Kedepan.Tutupnya.(id)