BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSPalu

Jawaban Gubernur Sulteng Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Pengajuan 2 Raperda

BIDIKSULTENG.COM,PALU-Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura Diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. H. Faisal Mang, MM, Menyampaikan Pendapat Dan/Atau Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Atas Pengajuan 2 (Dua) Raperda Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat , 19 Agustus 2022.

Dalam Jawaban Gubernur Menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang Tinggi kepada Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera , Fraksi Amanat Rakyat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa..
Beberapa hal yang menjadinpertanyaan.Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Terkait dengan Raperda Tentang Pemenuhan dan Perlindungan Khusus anak.

Dan terkait dengan Pembentukan Dinas Kebudayaan bahwa Pembentukan Dinas tersebut didasarkan dengan Kebutuhan atas perlindungan dan pelestarian Budaya Daerah yang merupakan aset bangsa sesuai UUD 1945 Pasal 32 Ayat 1 , Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan , Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Selanjutnya Jawaban Pertanyaan  Raperda Tentang Pembentukan Dinas Tanaman Pangan , Holtikultura dan dan Perkebunan hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 73 PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah .

Serta Pembentukan Dinas ini diharapkan urusan Pertanian secara umum lebih Fokus dan diharapkan dapat lebih signifikan dan lebih bermanfaat kepada masyarakat.

Bahkan Gubernur meminta Pengajuan Raperda ini dapat dilakukan pembahasan dan Pengesahan persetujuan dari DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.(ID)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close