BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPalu

Gubernur Sulteng Bersama Forkopimda Rakor Secara Virtual Dengan Menteri Dalam Negeri

BIDIKSULTENG.COM,PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, bersama Unsur Forkopimda ,Kapolda, Danrem 132 Tdl, Kajati dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Secara Virtual, Senin, 5 September 2022.

Rakor Tersebut dihadiri , Menteri Sosial, Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Tenaga Kerja , Wakil Menteri Keuangan,  Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI di Wakili. Kepala BPKP
Gubernur Sulawesi Tengah , Bersama Unsur Forkopimda didampingi , Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Perwakilan BI , Kepala BPS , Stap Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Kepala BPKAD, Kadis Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Kesbangpol Provinsi.


Mendagri Tito Karnavian , Menyampaikan bahwa dampak kenaikan harga BBM akan mempengaruhi pergerakan Inflasi dengan adanya peningkatan harga – harga bahan Kebutuhan Pokok Masyarakat sehingga semua Pihak harus ikut mengambil peran didalam Pengendalian Inflasi , Gubernur , Bupati /Walikota , Panglima Kodam , Kapolda , Danrem , Kapolres, Dandim , Kapolsek , Babinsa dan Babinkantibmas, harus kompak untuk ikut mengendalikan Inflasi di Daerah.

Wakil Menteri Keuangan mewakil Menteri Keuangan Prof, Suahasil Nazara, SE, M,Sc .
Menyampaikan bahwa Tujuan dilakukan kenaikan harga BBM adalah untuk melakukan Subsidi yang tepat sasaran dan berkeadilan
Selanjutnya Wakil Menteri Keuangan , Menyampaikan alokasi anggaran Sunsidi BBM pada APBN Tahun 2022 dianggarkan sebesar 152,5 T saat ini Meningkat menjadi 502,4 T , Dan diperhitungkan dengan terjadinya kenaikan harga minyak Dunia dan Tingginya konsumsi BBM saat ini di Masyarakat kalau tidak dinaikkan harga BBM , Subsidi akan menjacap 690 T.

Dan dengan Kenaikan harga BBM Pemerintah akan melakukan Top Up Bantuan Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Sebesar Rp 12, 40 T dan Bantuan Subsidi Upah Sebesar 9,60 T juga ditambah dukungan realokasi anggaran Dana Trasfer Daerah sebesar 2 % mencapai 2,17 T.
Untuk memberikan perlindungan kepada Daerah untuk melakukan realokasi Anggaran Menteri Keuangan Telah menerbitkan PMK .

Selanjutnya Menteri Sosial Tri Rismaharini , Menyampaikan bahwa sudah akan mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai kepada Masyarakat , sebagai konvensasi kenaikan harga BBM , Untuk daerah terpencil akan didistribusikan secara langsung .

Selanjutnya Menteri Tenaga Kerja Ibu Ida Fauzyah , menyampaikan akan segera mendistribusikan Bantuan Subsidi Upah Kepada Tenaga Kerja , Kecuali , PNS, TNI dan Polri .

Bantuan Subsidi Upah akan disalurkan kepada 14.639.675 Tenaga Kerja.
Selanjutnya Menteri Desa , Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Halim Iskandar , bahwa untuk mendukungan Pengendalian Inflasi Kementrian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sudah menerbitkan SE untuk penggunaan Dana ADD sebesar 20 -30 % untuk Bansos Dana Desa , dan juga pengunaan Dana Desa Lewat Padat Karya.

Selanjutnya Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh , Kapolri Listyo Sigit Pramono, Jaksa Agung ST. Burhanuddin , Sepakat Menegaskan kepada jajaran di Daerah agar memberikan pendampingan dan perlindungan Pemanfaatan Dana Bansos yang dilaksanakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa , dan Meminta Supaya Kompak dan bersama Pemerintah Daerah untuk ikut mensukseskan Pengendalian inflasi di Daerah.


Gubernur Pada Kesempatan Itu menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM dilakukan sebagai upaya pemerintah guna Melakukan Subsidi tepat sasaran dan berkeadilan.

Gubernur meminta kepada Jajaran Kadis Sosial dan Kadis Nakertrans untuk memastikan Bantuan Sosial tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran di Provinsi.

“Gubernur Meminta Pastian Bantuan Sosial dan Bantuan Subsidi Upah Tepat Sasaran”
Gubernur Juga meminta agar dilakukan upaya Intervensi Pasar untuk Komoditi penyumbang Inflasi Daerah , dan Gubernur Meminta Satgas Pangan Terus Berkerja Laporkan Pergerakan Harga Pangan Daerah pada masing Masing Daerah.(ID)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close