BERITA UTAMAHukumLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPolitikSigiSOROTAN

Polres Sigi Adakan Pelatihan Mekanisme Penyidikan Tindak Pidana Pemilu 2024

Bidiksulteng.com,SIGI,-Polres Sigi mengadakan pelatihan fungsi teknis Reserse Kriminal (Reskrim) bekerjasama dengan Polsek Marawola dengan tema “Mekanisme Penyidikan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024”. Pelatihan ini diadakan dalam rangka mempersiapkan personel kepolisian untuk menghadapi proses pemilu tahun depan. Selasa (22/8/2023).

Acara pelatihan berlangsung pada pukul 09:00 WITA di Aula Simpotove Polres Sigi. Pelatihan dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Reserse Kriminal (KBO Reskrim) Polres Sigi IPTU Muh Rusman,S.Sos.,M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Wasidik (Kasiwas) IPTU I Ketut Swarnaya serta Kepala Seksi Kriminal Umum (Kasikum) IPTU Nuim Hayat,S.H Dan Kasi Propam Polres Sigi IPDA Chandra. Keberadaan para pejanat utama polres menunjukkan komitmen Polres Sigi dalam memberikan pelatihan yang berkualitas.

Acara pelatihan dihadiri oleh personel Reskrim Polres Sigi, personel Satuan Narkoba Polres Sigi, Kanit Polsek Marawola dan Anggota Polsek Marawola. Dengan melibatkan personel dari berbagai satuan, diharapkan pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penyidikan tindak pidana pemilu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sigi dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi personel dalam menghadapi situasi yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan personel kepolisian akan lebih siap dan terlatih dalam melakukan penyidikan tindak pidana yang terkait dengan proses pemilu tahun 2024.

Pelatihan ini mendapat dukungan penuh dari jajaran pimpinan Polres Sigi dan Polsek jajaran serta menunjukkan sinergi yang kuat antara kedua satuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sigi.(HPS/id)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close