BERITA UTAMA
Jaga Netralitas Di Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Walea Kepulauan Masif Luncurkan Imbauan
Bidiksulteng.com,Dolong B – Imbauan Netralitas ASN, BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa pada Pemilu 2024 untuk kesekian kalinya diluncurkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Walea Kepulauan sebagai bentuk upaya Preventif demi tercegahnya pelanggaran di Pemilihan Umum, Upaya yang dilakukan Panwaslu bukan hanya Perintah undang undang namun bentuk kesadaran mewujudkan Pemilu yang berkualitas, Adil dan Jujur. Hal ini disampaikam langsung oleh Anggota Panwaslu Kec. Walea Kepulauan Muhlis, S.Sy dikesempatannya bertemu langsung dengan Pihak Pihak yang dilarang terlibat pada aktifitas Kampanye Maupun Deklarasi oleh Partai Politik dan Calon Anggota Legislatif yang bakal menjadi peserta pada Pemilu Mendatang pada Rabu (11/10/23) di Kantor Desa Dolong B. “Kami datang menyampaikan Imbauan turut serta menjalankan Amanah Undang undang dihadapan saudaraku sekalian, karna Tugas dan tanggungjawab kami sebagai Pengawas Pemilu hal ini tak bosan bosannya kami sampaikan demi terwujudnya keadilan Pemilu dan bentuk pencegahan potensi terjadinya Pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan” Ungkap Muhlis, S.Sy Koordinator Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan Walea Kepulauan. Diketahui pada Kamis Esok (12/10/23) di wilayah Kecamatan Wakep akan tiba massa yang berjumlah ribuan turut hadir dalam acara Deklarasi Caleg salah satu Partai Politik yang terdengar heboh akibat lonjakan massa dari beberapa Kecamatan turut banjiri kegiatan dimaksud hingga Kepala Daerah Kabupaten Tojo Una una berencana Hadir. “Bahas tentang netralitas bukan hanya rekan rekan ASN, Kades, BPD, Perangkat Desa, TNI, Polri kami juga Pengawas Pemlilu dituntut berlaku bahkan dobel Netral sebab mustahil kami melayangkan imbauan sedang kami melanggar netralitas, olehnya kamipun siap dilaporkan jika ditemui kemudian hari melanggar apa yang kami Imbau” Tambah Muhlis. Pertemuan yang dihadiri sejumlah Perangkat Desa, BPD, Kepala Desa dan beberapa ASN tersebut menuai kegelisahan para peserta yang hadir. “Mohon dijelaskan secara detil kepada kami rambu rambunya tentang sikap netral kami sebagai Kepala Desa, kami juga punya kewajiban Menyabut Pimpinan Kami yang berkunjung ke wilayah kerjanya entah itu kepentingan Deklarasi atau soal politik lainnya urusan kami siap menyambut jangan sampai hanya lantaran kami patuh atas tugas atasan bawahan kamipun dinilai tidak netral” Tegas Kepala Desa Dolong B Haikal Al Idrus disela sela tanya jawab dalam pertemuan itu. Turut hadir dalam pertemuan itu Koordinator Sekretariat Panwaslu Wakep beserta jajaran staf dan Pengawas Kelurahan Desa. Kegiatan berakhir dan ditutup dengan pesan penutup saling mengawasi dan menjunjung tinggi nilai Persaudaraan sadar akan tugas dan fungsi masing masing Lembaga. “Selagi Bapak Ibu Pasif dalam kegiatan tersebut tidak masalah undang undang tidak melarang kecuali ada gerakan tambahan yang identik sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu selama masa Kampanye atau Deklarasi Caleg sebelum masa Kampanye yang bernuansa politik, olehnya kami sangat berharap mari bekerja sama menghindari jerat Pasal Tindak Pidana Pemilu ” Tutup Muhlis.(id)