BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSPalu
Kaban Kesbang Pol,Menyampaikan Langkah Percepatan Penurunan Stunting Di Sulteng
Bidiksulteng.com, Palu – Kaban Kesbang Pol , Drs Arfan , M.Si, Kepala Biro Hukum Adiman SH.M.Si., Bersama Kabag Hukum Kab. Sigi, Camat Dolo Barat , BPJS Ketenaga Kerjaan dan Bank Muamalat , Melakukan Rapat Sinergitas Untuk Untuk Penurunan Stunting berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor . 400.9.14/24/Bappeda-G.ST/2024./Bappeda-G.ST/2024, , Bertempat di Kantor Kesang Pol , Kamis , 22 February 2024
Pada Kesempatan Itu Kaban Kesbang Pol , Membuka Rapat Arfan , Menyampaikan Materi Terkait Langkah Langkah Percepatan Penurunan Stunting Baik Sesuai Pepres 72 Tahun 2021 , tentang Penurunan Stunting.
Kepala Biro Hukum , Adiman, Mengharapkan Percepatan Data Valid Yang segera kita Lakukan Intervensi Yang Secepatnya Kita Lakukan , Validasi Dat Yang ada Kebutuhan Yang Mendesak , dan Program Yang sifatnya Infrastruktur Seperti Meteran Listrik , Jamban dan Air Bersih Bilamana Kita Belum Dapat Kita Lakukan Kita Sampaikan Kepada Pimpinan untuk Mendorong Stakeholder Lain Yang dapat memenuhi Kebutuhan Dasar Tersebut.
Dengan Tim Kita Yang Kecil seperti ini harus kita Maksimalkan apa yang harus kita Intervensi sesuai dengan Kebutuhan yang dibutuhkan.
Selanjutnya Kesimpulan Rapat adalah Sebagai berikut :
1. Camat dan Pemda Sigi akan segera melakukan Validasi Yang segera dilaksanakan .
2. Tim sepakat akan bersama sama melakukan intervensi semaksimal mungkin.
3. Kalau ada Program Yang Belum Mampu dilakukan Tim Kecil ini Akan direkomendasikan Kepada Tim Besar .
4. Kegiatan Aksi Yang segera dilakukan adalah Memberikan Dukungan Intervensi terhadap Kebutuhan Dasar Penanggulangan Stunting sesuai dengan yang diusulkan Camat Dolo Barat Kepada Setiap Warga yang akan menerima.
5. Kegiatan akan dilaksanakan hari Sabtu , 24 February 2024 di Kecamatan Dolo Barat .
Peserta Rapat :
1. Kepala Kesbang Pol , Pimpinan Rapat.
2. Karo Hukum , Mendampingi
3. Kabag Hukum Kab. SIGI .
4. Camat Dolo Barat.
5. Kepala.BPJS Ketenaga Kerjaan.
6. Kepala Bank Muamalat /Mewakili.
7. Sekban Kesbang Pol dan Jajaran
Lanjut Dengan demikian maka diharapkan kepada Tim Kita Yang Kecil seperti ini harus kita Maksimalkan apa yang harus kita Intervensi sesuai dengan Kebutuhan yang dibutuhkan.( ID )